Tampilkan postingan dengan label ternyata. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ternyata. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 01 Januari 2022

Oh, Ini Ternyata Penyebab Ppkm Di Balikpapan Masih Level Empat

Pemkot Balikpapan memperpanjang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Level 4 yang sebelumnya sudah diumumkan pemerintah melalui Mendagri Tito Karnavian. Balikpapan, Metrokaltim.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di kota Balikpapan kembali diperpanjang hingga 20 September 2021. Pemerintah kota menyampaikan bahwa Balikpapan masih masuk dalam PPKM level 4. Menurut Rahmad masyarakat juga harus mentaati aturan dan disiplin protokol kesehatan agar lonjakan kasus tidak terjadi lagi.

Tapi, kewaspadaan masyarakat untuk tidak lalai adalah paling utama, sehingga tak tertular,” ujar gubernur dalam pernyataan resmi. Para dokter di Balikpapan, ujar Dokter Dradjat lagi, berharap agar tenaga kesehatan diberikan suntikan dosis vaksin ketiga. Walikota Balikpapan Rahmad Masud berharap dengan diberlakukannya SE ini dapat bermanfaat untuk masyarakat. SAMARINDA, KOMPAS.com – Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timur sudah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Masyarakat Darurat, sejak 8 Juli hingga 20 Juli 2021.

Dia menjelaskan untuk fasilitas publik, tempat wisata, kegiatan seni budaya, pasar malam, jasa hiburan bioskop, wahana permainan anak, jasa hiburan malam dan sejenisnya ditutup. Sementara itu, jumlah wilayah berstatus level 1 meningkat dari 159 kabupaten dan kota menjadi 191 kabupaten dan kota. Sedangkan, untuk kegiatan Pasar malam, jasa hiburan bioskop, wahana permainan anak masih ditutup.

“Pemerintah telah menegaskan tanggal 6 sampai 20 dilakukan pengetatan. Dalam pengetatan itu dengan asesmen yang ketat, asesmen tingkat 4, telah ditetapkan 43 kabupaten/kota dilakukan pengetatan,” kata Airlangga. Selain itu yang lebih mendasar lagi adalah kegiatan PTM terbatas yang bisa dilaksanakan di PPKM level 2. Memang informasi yang beredar menyebutkan akan ada penerapan level 3 serentak se Indonesia.

Adapun posko itu akan disebar di sejumlah akses masuk wilayah, mengutip Kompas.com, Jumat. Misalnya di pintu tol dan jalur akses tertentu perbatasan antarwilayah. Dua faktor tersebut berperan dalam memberikan rasa aman di masyarakat, yang pada akhirnya juga memengaruhi pola mobilitas mereka. “Saya mengerti level dirasakan berat sebagian masyarakat. Namun dengan kerendahan hati saya berharap masyarakat dapat mempertahankan kondisi agar kita berhasil. Saya yakin perubahan ini dapat dicapai,” pungkas Wiku. Untuk itu, dari perkembangan kasus tersebut, ada 3 pembelajaran penting.

“Bahwa PPKM yang dilanjutkan sama statusnya dengan PPKM Darurat. Maka aturan seperti yang kita laksanakan 12 hingga 20 Juli lalu,” jelasnya. Salah satu indikator yang membuat PPKM di Balikpapan masih berada di level empat yakni adanya aturan baru dari pusat yakni cakupan vaksinasi harus diatas 50 persen untuk turun ke level tiga. Wanita yang akrab disapa Dio ini menyebutkan bahwa memang sampai hari ini cakupan vaksinasi di Balikpapan masih di angka 49,9 persen. Sementara itu pusat perbelanjaan atau mal tetap diperbolehkan beroperasi dengan mematuhi ketentuan PPKM dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jika sektor-sektor yang sudah dibuka tidak taat protokol kesehatan dan kasus meningkat, maka perlu untuk dibataai kembali. Namun, jika sektor patuh pada protokol kesehatan dan kasus tidak meningkat, maka pembukaan bertahap akan berjalan.

Ikan bertangan warna merah muda, yang tergolong binatang langka, untuk pertama kalinya terlihat lagi dalam 19 tahun di perairan Tasmania, di selatan Australia. Adapun kebijakan penajam ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri . Selama ini, ketentuan pelaksanaan PPKM Jawa Bali maupun non Jawa Bali memang dituangkan dalam Inmendagri.

Hal ini menjadi sorotan lantaran masyarakat sudah terlalu jenuh dengan kondisi pembatasan dan penyekatan tersebut. “Mungkin masuk juga harus PCR. Setahu saya, kalau level 3 kemudian pelaku pelaksanaan kegiatan ibadah juga sangat dibatasi. Termasuk penyekatan, kan level 3 termasuk itu,” ujarnya. “Kebetulan liburnya pas tanggal di berlakukannya PPKM Level 3 yang dari pusat, jadi tidak berpengaruh. Anak-anak murid juga liburnya sampai habis tahun baru atau tepatnya sampai tanggal 2 Januari 2022 mendatang,” jelasnya. “Kebetulan liburnya pas tanggal diberlakukannya PPKM Level 3 yang dari pusat, jadi tidak berpengaruh.

Akibatnya, rumah warga di sana ambruk, seperti yang diakui satu korban, Awi. Ia mengatakan rumahnya ambruk dikarenakan angin kencang disertai dengan air laut. Nia mengatakan, kenaikan harga telur terjadi di semua daerah, bukan hanya di Kabupaten Sleman. “Harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar dari pusat perbelanjaan serta hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk,” katanya. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2021, mulai 7 hingga 23 Desember 2021, Kota Minyak menerapkan PPKM level 1.

Untuk diketahui, pemerintah akan kembali menerapkan pemberlakuan PKM level 3 selama periode 24 Desember hingga 2 Januari 2022. Sehingga Rahmad saat itu belum mau berbicara perihal PPKM darurat ini. Kebijakan pemerintah yang ambigu merespons lonjakan COVID-19 berujung kritik. Kapasitas rumah sakit dan keberadaan tenaga kesehatan semakin kritis. Ikatan Dokter Indonesia mendorong pemerintah daerah menerapkan PPKM Darurat.

Setelah melakukan evaluasi, satgas COVID-19 Kota Balikpapan merasa perlu untuk memperpanjang pembatasan tersebut. TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Jelang akhir tahun 2021, pemerintah pusat mewacanakan akan memberlakukan PPKM level 3 di seluruh Kota Indonesia. TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Penyekatan ruas jalan untuk membatasi mobilitas warga, belum masuk daftar rencana pemkot Balikpapan menjelang PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru nanti. Ia menambahkan, saat diberlakukannya PPKM level 3 semua murid libur sekolah hingga 2 Januari 2022 mendatang. Jadi, meskipun pemerintah memberlakukan PPKM level 3, hal itu tak berdampak dengan pelaksanaan PTM di Kota Minyak.

Kalau yang tidak mau PTM ya tetap diberikan fasilitas, jadi pelaksana belajar mengajarnya melalui daring atau online terus,” katanya. Ia menyebut, sejauh ini pelaksanaan PTM terbatas di Balikpapan berjalan lancar dan aman, tidak terjadi kendala dan tidak ada ditemukan cluster sekolah. Apabila PPKM level I, skema PTM yang akan dilakukan di antaranya persentase kehadiran peserta didik di sekolah menjadi 75 persen yang sebelumnya 50 persen.

Dengan menerapkan PPKM Darurat, maka sejumlah kegiatan masyarakat dibatasi setidaknya hingga 2 pekan mendatang. Selain itu Dio mengatakan saat ini yang menjadi hambatan dalam meningkatkan cakupan vaksinasi iala penyuntikan dosis kedua. Untuk meningkatkan cakupan vaksinasi, pihaknya harus mengejar penyuntikan dosis pertama pada masyarakat. Aksi demo pun berujung ricuh saat polisi hendak membubarkan massa lantaran dinilai melanggar protokol kesehatan karena berkerumun. Sampai 22 Desember 2021 tercatat, sebanyak 26,9 juta warga atau 71,14 persen dari target vaksinasi 37,9 juta warga Jabar mendapat vaksinasi dosis 1.

Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan ibadah pada level 4 ditiadakan sementara waktu, untuk zona di luar zona 4 diminta tetap menerapkan prokes sesuai arahan Kemenag. Kemudian untuk pusat perbelanjaan mal, jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 17.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen. Kemungkinan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat kota dengan mikro akan dilaksanakan di Balikpapan disampaikan Wali Kota Rizal Effendi. Akhirnya Pemerintah Kota Balikpapan resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat hingga dua pekan mendatang. Pemerintah pusat baru saja menetapkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Balikpapan berada pada level 4.

Lanjutnya, waktu pembelajaran untuk tingkat SD menjadi 2,5 jam hingga 3 jam sebelumnya dua jam dan tingkat SMP menjadi 3,5 jam dari awal mula tiga jam. “Memang anak-anak saat pulang sekolah kerap berkumpul dan terkadang tidak menggunakan masker. Kadang juga berkumpul karena belum dijemput orang tuanya. Itu evaluasinya,” ucap Muhaimin. “Ya, orang tua tetap bisa memilih apa maunya tatap muka atau secara daring atau online di rumah saja. Apabila tidak mau PTM ya tetap diberikan fasilitas, jadi pelaksana belajar mengajarnya melalui daring atau online terus,” tambahnya.

Untuk sektor pemerintahan diberlakukan 25 persen maksimal untuk Work From Office dengan protokol ketat hingga pembatasan operasional tempat usaha yang dibatasi hingga pukul 20.00 WITA. Sebenarnya simulasi sudah dilakukan 2 kali, tetapi tidak ada salahnya untuk melakukan simulasi kembali. Pertama untuk mengingatkan protokol kesehatan dan untuk mempersiapkan peserta didik, guru dan sekolah. Pelajaran ketiga , perpanjangan PPKM Level dengan pembukaan beberapa sektor saat ini merupakan upaya gas dan rem oleh pemerintah. Tujuannya, untuk menyeimbangkan aktivitas ekonomi dengan penanganan kesehatan.

Pembukaan sektor-sektor, yang dilakukan akan terus dievaluasi menyesuaikan perkembangan COVID-19. JAKARTA – Perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan Level mulai 26 Juli – 2 Agustus 2021, dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan pandemi COVID-19 di tanah air. Saat ini, hasil evaluasi Satgas Penanganan COVID-19 telah menunjukkan dampak dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM dan perpanjangan PPKM Level 1 – 4. “Ada beberapa aturan terbaru saat ini terkait penerbangan dan sudah kami laksanakan. Di antaranya berkaitan dengan syarat penebangan, calon penumpang di haruskan telah menjalankan vaksin tahap pertama. Dari dan keluar pulau Jawa-Bali, wajib menggunakan PCR dengan waktu 3 kali 24 jam.

“Kemudian untuk WFH hanya maksimal 25 persen di kantor, namun ketika di level 2 bisa 50 hingga 75 persen. Lalu jam operasional mal di PPKM level 3 itu kalau tutup pukul jam 20.00 Wita, level 2 sampai pukul 21.00 Wita,” bebernya. Mengenai hal ini, Zul kembali mereview perbedaan antara PPKM level 2 dan PPKM Level 3. Pada dasarnya hampir sama dari kapasitas dan relaksasi, untuk di PPKM level 3 itu paling maksimal 25 persen tingkat keterisian mal, kalau level 2 dan 1 bisa sampai 75 persen. Kata Zul sapaan akrab Zulkifli, wacana akan diberlakukan PPKM Level 3 serentak untuk libur natal dan tahun baru , nanti efektifnya ditanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Banyak pelaku usaha, terutama kalangan UMKM yang mengeluhkan penerapan PPKM Balikpapan Jilid II. THM yang buka saat penerapan PPKM di Balikpapan dikenakan denda Rp 250 ribu. BMKG juga menyampaikan sirkulasi siklonik terpantau di Samudera Hindia Barat Daya Lampung, yang membentuk daerah konfluensi di perairan Barat Bengkulu. Dari video yang beredar terlihat, material longsor yang mengarah ke rumah warga tersebut terdiri dari tanah dan bebatuan.

Balikpapan Ppkm Darurat Karena Kasus Covid

Menurut dia, kini tidak lagi menggunakan tingkat partisipasi orang tua, melainkan berdasarkan 50 persen kapasitas sekolah. Jadi para orang tua tetap memilih apakah harus belajar tatap muka atau melalui daring/online. Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut, pembatasan level 2 itu masih diterapkan karena vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia belum mencapai target. Disinggung penajam soal penerapan pengamanan selama libur saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Zulkifli menyebut akan menyesuaikan dengan surat edaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum pada rumah makan/restoran kafe, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall akan sesuai dengan zona.

Sementara anak-anak dan orang tua alias lansia diminta untuk salat di rumah saja. “Penerapan level PPKM selama Natal dan tahun baru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” tegasnya. “PPKM Darurat itu dianggap bentuk pelarian pemerintah terhadap Undang-Undang Karantina yang mewajibkan negara menjamin kebutuhan masyarakat,” ujar salah seorang mahasiswa saat orasi. Mal boleh tetap buka saat Natal dan Tahun Baru namun membatasi pengunjungnya dengan kapasitas 50 persenagar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menjadi sarana penularan COVID-19, ujar Sekda. Di lain Pihak, untuk gubernur provinsi non Jawa – Bali, terutama pada 5 provinsi penyumbang kasus tertinggi diminta jangan lengah.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa perpanjangan ini disesuaikan dengan urgensi penanganan pada masing-masing daerah. Perpanjangan ini juga dilakukan semata-mata demi mencegah kenaikan kasus yang lebih tinggi untuk melindungi masyarakat. Kota/kabupaten yang masuk kategori wilayah level 3 jumlahnya juga turun dari 64 menjadi 26 kota/kabupaten.

“Bahwa PPKM yang dilanjutkan sama statusnya dengan PPKM Darurat. Maka aturan seperti yang kita laksanakan 12 hingga 20 Juli lalu,” jelasnya. Salah satu indikator yang membuat PPKM di Balikpapan masih berada di level empat yakni adanya aturan baru dari pusat yakni cakupan vaksinasi harus diatas 50 persen untuk turun ke level tiga. Wanita yang akrab disapa Dio ini menyebutkan bahwa memang sampai hari ini cakupan vaksinasi di Balikpapan masih di angka 49,9 persen. Sementara itu pusat perbelanjaan atau mal tetap diperbolehkan beroperasi dengan mematuhi ketentuan PPKM dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jika sektor-sektor yang sudah dibuka tidak taat protokol kesehatan dan kasus meningkat, maka perlu untuk dibataai kembali. Namun, jika sektor patuh pada protokol kesehatan dan kasus tidak meningkat, maka pembukaan bertahap akan berjalan.

Lakukan pengawasan dan tindak tegas pelanggar protokol kesehatan. Sehingga kasus dapat turun menyusul perkembangan baik di Pulau Jawa – Bali. Untuk kategori wilayah level 2 angkanya menurun dari 193 kota/kabupaten menjadi 169 kota/kabupaten.

Lanjutnya, waktu pembelajaran untuk tingkat SD menjadi 2,5 jam hingga 3 jam sebelumnya dua jam dan tingkat SMP menjadi 3,5 jam dari awal mula tiga jam. “Memang anak-anak saat pulang sekolah kerap berkumpul dan terkadang tidak menggunakan masker. Kadang juga berkumpul karena belum dijemput orang tuanya. Itu evaluasinya,” ucap Muhaimin. “Ya, orang tua tetap bisa memilih apa maunya tatap muka atau secara daring atau online di rumah saja. Apabila tidak mau PTM ya tetap diberikan fasilitas, jadi pelaksana belajar mengajarnya melalui daring atau online terus,” tambahnya.

BALIKPAPAN—Baru saja beroperasi sejak Jumat (22/10), jumlah kunjungan CGV Plaza Balikpapan akan kembali dibatasi. Jika saat ini, pengunjung telah diperbolehkan mencapai 70 persen, maka pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, pengunjung tidak boleh lebih dari 50 persen. Baik yang sudah berstatus PPKM level 1 maupun level 2 akan dipukul rata menerapkan aturan PPKM level 3. Dalam pembahasan PPKM, Rizal mengatakan pihaknya memberikan kelonggaran jam malam yang sebelumnya maksimal pukul 21.00 wita, kini diperpanjang sampai pukul 22.00 wita. Rahmad mengungkapkan, terlalu banyak anggaran yang dikeluarkan, baik oleh pemerintah pusat hingga pemerintah daerah untuk penanganan Covid-19. Dimintai tanggapannya, Walikota Balikpapan, Rahmad Masud mengatakan, dirinya mengaku akan mengikuti sebagaimana arahan dari pemerintah pusat.

“Berdasarkan tingkat kedaruratannya dan pengendalian wilayah, Level 1 terbatas, Level 2 sedang, Level 3 ketat, dan Level 4 darurat,” kata Kepala Satpol PP Zulkifli pada kesempatan terpisah. Sejumlah ruas jalan yang memiliki banyak potensi kerumunan orang juga diblokir agar masyarakat tidak beraktivitas di sepanjang jalan itu. “Masjid dan rumah ibadah lainnya diperkenankan buka bagi lebih kurang 25 persen dari kapasitas,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud di Balikpapan, Rabu malam, 8 Juli 2021.

Setelah melakukan evaluasi, satgas COVID-19 Kota Balikpapan merasa perlu untuk memperpanjang pembatasan tersebut. TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Jelang akhir tahun 2021, pemerintah pusat mewacanakan akan memberlakukan PPKM level 3 di seluruh Kota Indonesia. TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Penyekatan ruas jalan untuk membatasi mobilitas warga, belum masuk daftar rencana pemkot Balikpapan menjelang PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru nanti. Ia menambahkan, saat diberlakukannya PPKM level 3 semua murid libur sekolah hingga 2 Januari 2022 mendatang. Jadi, meskipun pemerintah memberlakukan PPKM level 3, hal itu tak berdampak dengan pelaksanaan PTM di Kota Minyak.

Untuk sektor pemerintahan diberlakukan 25 persen maksimal untuk Work From Office dengan protokol ketat hingga pembatasan operasional tempat usaha yang dibatasi hingga pukul 20.00 WITA. Sebenarnya simulasi sudah dilakukan 2 kali, tetapi tidak ada salahnya untuk melakukan simulasi kembali. Pertama untuk mengingatkan protokol kesehatan dan untuk mempersiapkan peserta didik, guru dan sekolah. Pelajaran ketiga , perpanjangan PPKM Level dengan pembukaan beberapa sektor saat ini merupakan upaya gas dan rem oleh pemerintah. Tujuannya, untuk menyeimbangkan aktivitas ekonomi dengan penanganan kesehatan.

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Ketua Ikatan Dokter Indonesia Balikpapan dr. Dradjat Witjaksono mendorong Pemerintah Kota Balikpapan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat. Bukan tanpa alasan, Dradjat memperkirakan strain virus COVID-19 hasil mutasi. Pada Pukul 03.00 Wita rupanya dari pemerintah pusat mengeluarkan surat untuk seluruh kepala daerah se-Indonesia.

Kebijakan untuk memperpanjang PPKM diambil dengan pertimbangan yang matang sebagai langkah upaya pengendalian Covid-19. PPKM Jilid II ini dilaksanakan mulai 30 Januari sampai 12 Februari 2021. “Ini diadakanlah pembatasan, termasuk orang-orang untuk bepergian, merayakan berkumpul dengan keramaian karena kita menghindari,” jelas Rahmad Masud. Termasuk juga larangan atas kegiatan yang mengumpulkan orang banyak seperti walimah atau resepsi pernikahan. BALIKPAPAN, iNews.id – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama dua pekan hingga pertengahan Februari. Perpanjangan tersebut karena kasus Covid-19 meningkat hingga tiga kali lipat sejak Tahun Baru.

Ia mengatakan masyarakat diminta untuk mengerti dan memahami kondisi saat ini. Dimana pemerintah terus berupaya agar kasus Covid-19 di Balikpapan segera berkurang. Balikpapan – Balikpapan segera menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat mulai Jumat 15 Januari hingga 2 pekan kemudian. Penyebab utamanya, dalam dua pekan pertama tahun 2021 ini, jumlah orang yang positif tertular COVID-19 rata-rata lebih 100 kasus per hari. Kata Muhaimin, untuk tingkat partisipasi PTM terbatas juga ditentukan daerah masing-masing, sehingga dilihat juga pada tingkat dan kondisi pada natal dan tahun baru nanti. Adapun tujuan utamanya adalah untuk mengontrol mobilitas warga dari dan ke luar Kota Balikpapan.

Sedangkan di luar Jawa-Bali menggunakan antigen 1 kali 24 jam, ini aturan yang terakhir yang baru kami dapatkan. Liputan6.com, Balikpapan – Semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Balikpapan turun menjadi level 2, kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat pun mulai dilakukan. Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

BALIKPAPAN-Penurunan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 membuat status PPKM di Balikpapan kini turun ke level 1. Hal ini, dikatakan Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2021, mulai tanggal 7 hingga 23 Desember 2021. Kegiatan masyarakat di malam hari juga tidak diizinkan selama pengetatan PPKM mikro luar Jawa-Bali.

PPKM Balikpapan diperpanjang oleh pemerintah mulai hari ini, 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 mendatang. Hal itu berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, pada 23 Desember kemarin. KOMPAS.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat resmi diperpanjang sepekan ke depan hingga 6 September 2021. Terkait perkembangan COVID-19, Gubernur Kaltim Isran Noor meminta warga waspada dengan lonjakan yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.

Adapun posko itu akan disebar di sejumlah akses masuk wilayah, mengutip Kompas.com, Jumat. Misalnya di pintu tol dan jalur akses tertentu perbatasan antarwilayah. Dua faktor tersebut berperan dalam memberikan rasa aman di masyarakat, yang pada akhirnya juga memengaruhi pola mobilitas mereka. “Saya mengerti level dirasakan berat sebagian masyarakat. Namun dengan kerendahan hati saya berharap masyarakat dapat mempertahankan kondisi agar kita berhasil. Saya yakin perubahan ini dapat dicapai,” pungkas Wiku. Untuk itu, dari perkembangan kasus tersebut, ada 3 pembelajaran penting.

Berita Terbaru Pon Papua

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Penajam Paser Utara atau DPRD PPU, menyikapi sikap Bupati Abdul Ga...