Tampilkan postingan dengan label titik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label titik. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 01 Januari 2022

Ppkm Mikro Balikpapan, Tempat Wisata Ditutup Hingga Jam Operasional Mal Dibatasi

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Ketua Ikatan Dokter Indonesia Balikpapan dr. Dradjat Witjaksono mendorong Pemerintah Kota Balikpapan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat. Bukan tanpa alasan, Dradjat memperkirakan strain virus COVID-19 hasil mutasi. Pada Pukul 03.00 Wita rupanya dari pemerintah pusat mengeluarkan surat untuk seluruh kepala daerah se-Indonesia.

Selama periode libur Natal dan tahun baru , mal, dan tempat wisata tetap boleh beroperasi dengan syarat tidak melebihi kapasitas 75 persen. “Sehingga, mobilitas masyarakat diperketat sehingga malam tidak ada kegiatan. Kegiatan masyarakat seluruhnya dihentikan pukul lima sore,” katanya. Tamu di restoran tidak boleh juga makan di tempat di atas pukul 17.00 WIB. PPKM Balikpapan termasuk dalam daftar 43 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang diperintahkan melakukan pengetatan.

Hal itu, agar orang agar tak berkumpul dan memaksa untuk tetap di rumah saja agar tidak saling menularkan Covid-19. Perusahaan dan perkantoran juga wajib berlakukan work from home sebanyak 50 sampai 75 persen. SAMARINDA, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mempanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama 14 hari lagi terhitung sejak 30 Januari hingga 12 Februari 2021. “Tapi mahasiswa tidak mengindahkan. Atas pertimbangan keselamatan masyarakat, kita lakukan upaya pembubaran. Pembubaran berjalan lancar meski sedikit ricuh,” ujar Turmudi. Selain wajib mengurus dan membawa SKM, Dedi mengungkapkan bahwa ada sejumlah regulasi lain untuk masyarakat yang ingin ke luar kota dengan transportasi umum atau pribadi. Masyarakat dengan hasil tes yang reaktif akan dites kembali dengan metode PCR.

Pembukaan sektor-sektor, yang dilakukan akan terus dievaluasi menyesuaikan perkembangan COVID-19. JAKARTA – Perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan Level mulai 26 Juli – 2 Agustus 2021, dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan pandemi COVID-19 di tanah air. Saat ini, hasil evaluasi Satgas Penanganan COVID-19 telah menunjukkan dampak dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM dan perpanjangan PPKM Level 1 – 4. “Ada beberapa aturan terbaru saat ini terkait penerbangan dan sudah kami laksanakan. Di antaranya berkaitan dengan syarat penebangan, calon penumpang di haruskan telah menjalankan vaksin tahap pertama. Dari dan keluar pulau Jawa-Bali, wajib menggunakan PCR dengan waktu 3 kali 24 jam.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu. Kemudian, tempat hiburan malam seperti bar, karaoke, hiburan live musik, dan bola sodok dibatasi operasi hanya empat jam dalam sehari dengan waktu tutup pukul 24.00 Wita. Zuwaini juga menjelaskan sejak dimulainya pandemi dan pemberlakuan PSBB dan PPKM Level 4, hotel-hotel di Balikpapan sudah membatasi kegiatan yang dilakukan dalam lingkup perhotelan seperti event-event wedding, dan lain-lain. Namun demikian, Zuwaini sangat setuju dengan dilarangnya kegiatan yang menimbulkan kerumunan masyarakat khususnya pesta kembang api. LINTASBALIKPAPAN – PPKM di Kota Balikpapan akhirnya turun level yakni menjadi level tiga.

Untuk itu, rencananya dalam menyambut libur Natal dan tahun baru, Pemkot Balikpapan akan mengoptimalkan penjagaan di pintu masuk ke Kota Balikpapan seperti bandara, pelabuhan dan pintu masuk lewat jalur darat. Untuk mengetahui level PPKM dan aturan PPKM Balikpapan yang termuat dalam Inmendagri tersebut, mari simak informasinya berikut ini.

“Pemerintah telah menegaskan tanggal 6 sampai 20 dilakukan pengetatan. Dalam pengetatan itu dengan asesmen yang ketat, asesmen tingkat 4, telah ditetapkan 43 kabupaten/kota dilakukan pengetatan,” kata Airlangga. Selain itu yang lebih mendasar lagi adalah kegiatan PTM terbatas yang bisa dilaksanakan di PPKM level 2. Memang informasi yang beredar menyebutkan akan ada penerapan level 3 serentak se Indonesia.

Sedangkan di luar Jawa-Bali menggunakan antigen 1 kali 24 jam, ini aturan yang terakhir yang baru kami dapatkan. Liputan6.com, Balikpapan – Semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Balikpapan turun menjadi level 2, kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat pun mulai dilakukan. Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

“Dinkes bersama pihak terkait akan melakukan pengetatan sesuai Instruksi Mendagri. Termasuk pengetatan dan pengawasan protokol di rumah ibadah, pusat perbelanjaan dan tempat wisata lokal,” ucap Harisson. Sutarmidji menerangkan, selama PPKM level 3 diterapkan, tidak ada penyekatan jalan seperti yang pernah dilakukan sebelumnya, tapi protokol kesehatan diberlakukan dengan ketat.

Untuk diketahui, pemerintah akan kembali menerapkan pemberlakuan PKM level 3 selama periode 24 Desember hingga 2 Januari 2022. Sehingga Rahmad saat itu belum mau berbicara perihal PPKM darurat ini. Kebijakan pemerintah yang ambigu merespons lonjakan COVID-19 berujung kritik. Kapasitas rumah sakit dan keberadaan tenaga kesehatan semakin kritis. Ikatan Dokter Indonesia mendorong pemerintah daerah menerapkan PPKM Darurat.

Sebagai informasi, dari10 Kabupaten/Kota di Kaltim masih terdapat dua daerah yang berstatus PPKM Level 4 yaitu Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Cinema Manager CGV Cinemas Plaza Balikpapan Ella Atresia mengaku sudah mengetahui mengenai rencana pemerintah mengenai kenaikan level tersebut. Kebijakan yang mulai diberlakukan pada 24 Desember sampai 2 Januari itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada momen Natal maupun tahun baru mendatang.

Melihat lebih dekat perkembangan penanganan, persentase kasus aktif sempat meningkat pada masa PPKM Darurat ( Juli 2021). Pada hari terakhir PPKM Darurat, persentasenya sebesar 18,65% dan menurun saat penerapan PPKM Level menjadi 18,12%. Lalu, positivity rate mengalami penurunan dari 33,42% menjadi 31,16%. Lebih lanjut, dalam beleid tersebut, kegiatan ibadah di Masjid, Mushola, Gereja, Pura dan Vihara dan hanya dilakukan dengan ketentuan 25% dari kapasitas. “Pasar Rakyat Maksimal 50% kapasitas dikoordinasikan penerapannya oleh Dinas Perdagangan,” jelasnya.

Apalagi, aturan dari pemerintah untuk aktivitas ke luar masuk ke daerah melalui jalur udara kerap berubah-ubah. Pihaknya selalu berusaha menerapkan sesuai dengan aturan pemerintah. Pengunjung juga dibatasi 50 persen dari kapasitas ruangan dengan ketat protokol kesehatan . KBRN, Balikpapan – Pemerintah menerapkan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia demi mencegah lonjakan covid pada libur Natal dan Tahun Baru .

Pelajaran pertama, PPKM Level adalah kebijakan untuk mengendalikan penambahan kasus. Meskipun, dalam 1 minggu terakhir ada penurunan, pemerintah tidak terburu-buru melakukan pembukaan dan perlu kehati-hatian serta persiapan yang matang. JAKARTA, KOMPAS.com – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di luar Jawa-Bali berlaku selama 11 hari, yakni 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. KOMPAS.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di luar Jawa-Bali diperpanjang mulai 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Melihat hal itu, upaya untuk meningkatkan wisatawan datang ke Kalimantan Timur, khususnya Balikpapan, pihak Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan berencana akan berkolaborasi dengan Pemkot Balikpapan dan Pemprov Kalimantan Timur. Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah KotaBalikpapanresmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 hingga 4 Oktober 2021.

Akibatnya, rumah warga di sana ambruk, seperti yang diakui satu korban, Awi. Ia mengatakan rumahnya ambruk dikarenakan angin kencang disertai dengan air laut. Nia mengatakan, kenaikan harga telur terjadi di semua daerah, bukan hanya di Kabupaten Sleman. “Harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar penajam dari pusat perbelanjaan serta hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk,” katanya. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2021, mulai 7 hingga 23 Desember 2021, Kota Minyak menerapkan PPKM level 1.

Banyak pelaku usaha, terutama kalangan UMKM yang mengeluhkan penerapan PPKM Balikpapan Jilid II. THM yang buka saat penerapan PPKM di Balikpapan dikenakan denda Rp 250 ribu. BMKG juga menyampaikan sirkulasi siklonik terpantau di Samudera Hindia Barat Daya Lampung, yang membentuk daerah konfluensi di perairan Barat Bengkulu. Dari video yang beredar terlihat, material longsor yang mengarah ke rumah warga tersebut terdiri dari tanah dan bebatuan.

Semuanya berubah ketika hasil rapat terbatas Presiden bersama para menteri pada Senin (20/9), yakni terdapat 10 daerah di luar Jawa-Bali yang masih berada di Level Empat. Ia menargetkan, pada 31 Desember 2021, vaksinasi di Jabar mencapai 74 persen dengan perhitungan bertambah 1 persen dalam waktu tiga hari. TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan vaksinasi Covid-19 di Jabar sudah melampaui target nasional 70 persen. Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan vaksinasi Covid-19 di Jabar sudah melampaui target nasional 70 persen.

4 Aktivitas Favorit Masyarakat Saat Ppkm Dilonggarkan, Menurut Gojek

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa perpanjangan ini disesuaikan dengan urgensi penanganan pada masing-masing daerah. Perpanjangan ini juga dilakukan semata-mata demi mencegah kenaikan kasus yang lebih tinggi untuk melindungi masyarakat. Kota/kabupaten yang masuk kategori wilayah level 3 jumlahnya juga turun dari 64 menjadi 26 kota/kabupaten.

“Dinkes bersama pihak terkait akan melakukan pengetatan sesuai Instruksi Mendagri. Termasuk pengetatan dan pengawasan protokol di rumah ibadah, pusat perbelanjaan dan tempat wisata lokal,” ucap Harisson. Sutarmidji menerangkan, selama PPKM level 3 diterapkan, tidak ada penyekatan jalan seperti yang pernah dilakukan sebelumnya, tapi protokol kesehatan diberlakukan dengan ketat.

Pembukaan sektor-sektor, yang dilakukan akan terus dievaluasi menyesuaikan perkembangan COVID-19. JAKARTA – Perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan Level mulai 26 Juli – 2 Agustus 2021, dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan pandemi COVID-19 di tanah air. Saat ini, hasil evaluasi Satgas Penanganan COVID-19 telah menunjukkan dampak dari penajam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM dan perpanjangan PPKM Level 1 – 4. “Ada beberapa aturan terbaru saat ini terkait penerbangan dan sudah kami laksanakan. Di antaranya berkaitan dengan syarat penebangan, calon penumpang di haruskan telah menjalankan vaksin tahap pertama. Dari dan keluar pulau Jawa-Bali, wajib menggunakan PCR dengan waktu 3 kali 24 jam.

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah batal menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia pada periode Natal dan tahun baru. Diketahui Pemerintah akan kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 selama periode 24 Desember hingga 2 Januari 2022. Aturan ini diharapkan bisa membatasi mobilitas pergerakan dan juga mencegah munculnya kerumunan di libur akhir tahun.

“Bahwa PPKM yang dilanjutkan sama statusnya dengan PPKM Darurat. Maka aturan seperti yang kita laksanakan 12 hingga 20 Juli lalu,” jelasnya. Salah satu indikator yang membuat PPKM di Balikpapan masih berada di level empat yakni adanya aturan baru dari pusat yakni cakupan vaksinasi harus diatas 50 persen untuk turun ke level tiga. Wanita yang akrab disapa Dio ini menyebutkan bahwa memang sampai hari ini cakupan vaksinasi di Balikpapan masih di angka 49,9 persen. Sementara itu pusat perbelanjaan atau mal tetap diperbolehkan beroperasi dengan mematuhi ketentuan PPKM dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jika sektor-sektor yang sudah dibuka tidak taat protokol kesehatan dan kasus meningkat, maka perlu untuk dibataai kembali. Namun, jika sektor patuh pada protokol kesehatan dan kasus tidak meningkat, maka pembukaan bertahap akan berjalan.

“Berdasarkan tingkat kedaruratannya dan pengendalian wilayah, Level 1 terbatas, Level 2 sedang, Level 3 ketat, dan Level 4 darurat,” kata Kepala Satpol PP Zulkifli pada kesempatan terpisah. Sejumlah ruas jalan yang memiliki banyak potensi kerumunan orang juga diblokir agar masyarakat tidak beraktivitas di sepanjang jalan itu. “Masjid dan rumah ibadah lainnya diperkenankan buka bagi lebih kurang 25 persen dari kapasitas,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud di Balikpapan, Rabu malam, 8 Juli 2021.

“Tapi kalau saya nilai pelaksanaan PPKM Mikro ini kurang efektif. Makanya, lanjut dia, para dokter berharap agar PPKM darurat seperti di Jawa dan Bali diterapkan di Balikpapan. Dengan alasan itu, dan melihat rendahnya efektifitas PPKM yang selama ini dijalankan, dokter Dradjat mendorong Pemkot Balikpapan menerapkan PPKM Darurat. Lanjutnya, bahkan di sela-sela tanggal 7-20 September 2021 pihaknya akan coba untuk melakukan simulasi ke beberapa sekolah, sebagai bagian dari persiapan ketika tanggal 20 turun ke level 3. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin menjelaskan, karena PPKM diperpanjang sehingga untuk PTM masih bisa dilakukan setelah perpanjangan hingga (20/9). Selama penutupan, kata Sudirman sebanyak 130 tim gabungan TNI/Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Balikpapan menjaga penyekatan lima ruas jalan itu.

Untuk sektor pemerintahan diberlakukan 25 persen maksimal untuk Work From Office dengan protokol ketat hingga pembatasan operasional tempat usaha yang dibatasi hingga pukul 20.00 WITA. Sebenarnya simulasi sudah dilakukan 2 kali, tetapi tidak ada salahnya untuk melakukan simulasi kembali. Pertama untuk mengingatkan protokol kesehatan dan untuk mempersiapkan peserta didik, guru dan sekolah. Pelajaran ketiga , perpanjangan PPKM Level dengan pembukaan beberapa sektor saat ini merupakan upaya gas dan rem oleh pemerintah. Tujuannya, untuk menyeimbangkan aktivitas ekonomi dengan penanganan kesehatan.

“Pemerintah telah menegaskan tanggal 6 sampai 20 dilakukan pengetatan. Dalam pengetatan itu dengan asesmen yang ketat, asesmen tingkat 4, telah ditetapkan 43 kabupaten/kota dilakukan pengetatan,” kata Airlangga. Selain itu yang lebih mendasar lagi adalah kegiatan PTM terbatas yang bisa dilaksanakan di PPKM level 2. Memang informasi yang beredar menyebutkan akan ada penerapan level 3 serentak se Indonesia.

Pelajaran pertama, PPKM Level adalah kebijakan untuk mengendalikan penambahan kasus. Meskipun, dalam 1 minggu terakhir ada penurunan, pemerintah tidak terburu-buru melakukan pembukaan dan perlu kehati-hatian serta persiapan yang matang. JAKARTA, KOMPAS.com – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di luar Jawa-Bali berlaku selama 11 hari, yakni 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. KOMPAS.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di luar Jawa-Bali diperpanjang mulai 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Melihat hal itu, upaya untuk meningkatkan wisatawan datang ke Kalimantan Timur, khususnya Balikpapan, pihak Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan berencana akan berkolaborasi dengan Pemkot Balikpapan dan Pemprov Kalimantan Timur. Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah KotaBalikpapanresmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 hingga 4 Oktober 2021.

Wali Kota Balikpapan menyampaikan hal tersebut sejalan dengan kebijakan Menter Dalam Negeri mengenai perpanjangan PPKM mikro di tingkat desa dan kelurahan, dimana saat ini situasi Covid-19 juga terus meningkat di Balikpapan. Penurunan juga terjadi untuk wilayah berstatus level 3 pada PPKM luar Jawa dan Bali kali ini. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Menteri Dalam Negeri mengenai perpanjangan PPKM mikro di tingkat desa dan kelurahan, kendati saat ini situasi Covid-19 telah melandai. Meski belum menerima edaran langsung dari pemerintah terkait teknis pelaksanaan PPKM level 3 nanti, Rahmad menyebut bahwa akan ada pembatasan hingga penyekatan jalan.

Meski nanti akan diberlakukannya PPKM Level 3 se-Indonesia jelang Natal dan Tahun Baru . Ia melanjutkan, pembelajaran PTM dilakukan dua hari dalam sepekan menjadi seminggu tiga kali. “Saat ini Balikpapan masih di level 2, nanti kalau kami PPKM level 1, kami akan minta izin dulu kepada wali kota selaku Ketua Gugus COVID untuk ditambah jam belajarnya atau persentasenya,” terangnya. Meskipun PTM di Kota Balikpapan berjalan dengan aman dan terkendali dan menerapkan protokol kesehatan ketat, namun belum ada petunjuk untuk melakukan penambahan waktu pembelajaran di sekolah.

Hal ini menjadi sorotan lantaran masyarakat sudah terlalu jenuh dengan kondisi pembatasan dan penyekatan tersebut. “Mungkin masuk juga harus PCR. Setahu saya, kalau level 3 kemudian pelaku pelaksanaan kegiatan ibadah juga sangat dibatasi. Termasuk penyekatan, kan level 3 termasuk itu,” ujarnya. “Kebetulan liburnya pas tanggal di berlakukannya PPKM Level 3 yang dari pusat, jadi tidak berpengaruh. Anak-anak murid juga liburnya sampai habis tahun baru atau tepatnya sampai tanggal 2 Januari 2022 mendatang,” jelasnya. “Kebetulan liburnya pas tanggal diberlakukannya PPKM Level 3 yang dari pusat, jadi tidak berpengaruh.

Kalau yang tidak mau PTM ya tetap diberikan fasilitas, jadi pelaksana belajar mengajarnya melalui daring atau online terus,” katanya. Ia menyebut, sejauh ini pelaksanaan PTM terbatas di Balikpapan berjalan lancar dan aman, tidak terjadi kendala dan tidak ada ditemukan cluster sekolah. Apabila PPKM level I, skema PTM yang akan dilakukan di antaranya persentase kehadiran peserta didik di sekolah menjadi 75 persen yang sebelumnya 50 persen.

Data layanan transportasi Gojek menunjukkan bahwa destinasi perjalanan masyarakat kini semakin variarif. KOMPAS.com- Seiring dengan penurunan angka kasus Covid-19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pun dilonggarkan. Untuk itu, manfaatkan waktu 1 minggu ini sebaik mungkin dengan tetap disiplin dan menjalan prokes utamanya pada sektor yang sudah mulai dibuka. Karena hal ini menentukan pengaruhnya terhadap kenaikan kasus atau tidak. “Karena itu, perpanjangan PPKM tetap dilakukan untuk melihat penurunan konsisten terjadi dan dipertahankan. Serta memperbaiki kasus kematian yang terus meningkat,” lanjutnya.

Selama periode libur Natal dan tahun baru , mal, dan tempat wisata tetap boleh beroperasi dengan syarat tidak melebihi kapasitas 75 persen. “Sehingga, mobilitas masyarakat diperketat sehingga malam tidak ada kegiatan. Kegiatan masyarakat seluruhnya dihentikan pukul lima sore,” katanya. Tamu di restoran tidak boleh juga makan di tempat di atas pukul 17.00 WIB. PPKM Balikpapan termasuk dalam daftar 43 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang diperintahkan melakukan pengetatan.

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Ketua Ikatan Dokter Indonesia Balikpapan dr. Dradjat Witjaksono mendorong Pemerintah Kota Balikpapan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat. Bukan tanpa alasan, Dradjat memperkirakan strain virus COVID-19 hasil mutasi. Pada Pukul 03.00 Wita rupanya dari pemerintah pusat mengeluarkan surat untuk seluruh kepala daerah se-Indonesia.

Berita Terbaru Pon Papua

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Penajam Paser Utara atau DPRD PPU, menyikapi sikap Bupati Abdul Ga...