Melihat lebih dekat perkembangan penanganan, persentase kasus aktif sempat meningkat pada masa PPKM Darurat ( Juli 2021). Pada hari terakhir PPKM Darurat, persentasenya sebesar 18,65% dan menurun saat penerapan PPKM Level menjadi 18,12%. Lalu, positivity rate mengalami penurunan dari 33,42% menjadi 31,16%. Lebih lanjut, dalam beleid tersebut, kegiatan ibadah di Masjid, Mushola, Gereja, Pura dan Vihara dan hanya dilakukan dengan ketentuan 25% dari kapasitas. “Pasar Rakyat Maksimal 50% kapasitas dikoordinasikan penerapannya oleh Dinas Perdagangan,” jelasnya.
Satgas Covid-19 Kota Balikpapan bisa memberikan teguran dan sanksi jika perusahaan tidak mengindahkan dan melakukan protokol kesehatan. Wali Kota Rahmad Mas’ud menjelaskan, pihaknya sebenarnya mempertimbangkan beroperasinya kembali sejumlah sektor yang sempat tutup selama PPKM Darurat. Termasuk membuka mal dan PKL bisa berjualan seperti biasa dibatasi pukul 20.00 Wita. Tujuan penambahan lokasi penyekatan PPKM darurat untuk mengurai kemacetan di ruas jalan yang telah disekat polisi.
Hal ini menjadi sorotan lantaran masyarakat sudah terlalu jenuh dengan kondisi pembatasan dan penyekatan tersebut. “Mungkin masuk juga harus PCR. Setahu saya, kalau level 3 kemudian pelaku pelaksanaan kegiatan ibadah juga sangat dibatasi. Termasuk penyekatan, kan level 3 termasuk itu,” ujarnya. “Kebetulan liburnya pas tanggal di berlakukannya PPKM Level 3 yang dari pusat, jadi tidak berpengaruh. Anak-anak murid juga liburnya sampai habis tahun baru atau tepatnya sampai tanggal 2 Januari 2022 mendatang,” jelasnya. “Kebetulan liburnya pas tanggal diberlakukannya PPKM Level 3 yang dari pusat, jadi tidak berpengaruh.
Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan ibadah pada level 4 ditiadakan sementara waktu, untuk zona di luar zona 4 diminta tetap menerapkan prokes sesuai arahan Kemenag. Kemudian untuk pusat perbelanjaan mal, jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 17.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen. Kemungkinan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat kota dengan mikro akan dilaksanakan di Balikpapan disampaikan Wali Kota Rizal Effendi. Akhirnya Pemerintah Kota Balikpapan resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat hingga dua pekan mendatang. Pemerintah pusat baru saja menetapkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Balikpapan berada pada level 4.
Dirinya belum mendapatkan informasi dari CGV pusat, terkait kebijakan internal. Namun, dia siap dan akan mematuhi peraturan pemerintah maupun pengelola mal yang berkaitan dengan jam operasional. Sudah cukup dua tahun pemerintah khususnya pemerintah pusat anggaran yang begitu besar digelontorkan, untuk melindungi warga kami. Kemudian pemerintah daerah Kota Balikpapan begitu banyak anggaran APBD ,” imbuhnya. BALIKPAPAN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pertama dilaksanakan mulai tanggal 15 sampai 29 Januari lalu.
Sedangkan di luar Jawa-Bali menggunakan antigen 1 kali 24 jam, ini aturan yang terakhir yang baru kami dapatkan. Liputan6.com, Balikpapan – Semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Balikpapan turun menjadi level 2, kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat pun mulai dilakukan. Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Dia menjelaskan untuk fasilitas publik, tempat wisata, kegiatan seni budaya, pasar malam, jasa hiburan bioskop, wahana permainan anak, jasa hiburan malam dan sejenisnya ditutup. Sementara itu, jumlah penajam wilayah berstatus level 1 meningkat dari 159 kabupaten dan kota menjadi 191 kabupaten dan kota. Sedangkan, untuk kegiatan Pasar malam, jasa hiburan bioskop, wahana permainan anak masih ditutup.
Sementara anak-anak dan orang tua alias lansia diminta untuk salat di rumah saja. “Penerapan level PPKM selama Natal dan tahun baru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” tegasnya. “PPKM Darurat itu dianggap bentuk pelarian pemerintah terhadap Undang-Undang Karantina yang mewajibkan negara menjamin kebutuhan masyarakat,” ujar salah seorang mahasiswa saat orasi. Mal boleh tetap buka saat Natal dan Tahun Baru namun membatasi pengunjungnya dengan kapasitas 50 persenagar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menjadi sarana penularan COVID-19, ujar Sekda. Di lain Pihak, untuk gubernur provinsi non Jawa – Bali, terutama pada 5 provinsi penyumbang kasus tertinggi diminta jangan lengah.
Apabila dinyatakan positif, mereka akan dievakuasi ke tempat isolasi. “Saat libur panjang akhir tahun, ASN dan pegawai honorer tidak diperbolehkan cuti/izin ke luar kota kecuali dalam keadaan benar-benar mendesak,” ujarnya. ‘Fasilitas umum atau objek wisata seperti Benteng Kuto Besak akan ditutup ketika diterapkan PPKM Level 3 saat libur panjang menjelang akhir tahun,” kata Sekda Palembang Ratu Dewa di Palembang, Senin. Selain itu, situasi pandemi yang membaik juga membentuk norma subyektif di masyarakat dan semakin membuat mereka merasa aman.
Dengan menerapkan PPKM Darurat, maka sejumlah kegiatan masyarakat dibatasi setidaknya hingga 2 pekan mendatang. Selain itu Dio mengatakan saat ini yang menjadi hambatan dalam meningkatkan cakupan vaksinasi iala penyuntikan dosis kedua. Untuk meningkatkan cakupan vaksinasi, pihaknya harus mengejar penyuntikan dosis pertama pada masyarakat. Aksi demo pun berujung ricuh saat polisi hendak membubarkan massa lantaran dinilai melanggar protokol kesehatan karena berkerumun. Sampai 22 Desember 2021 tercatat, sebanyak 26,9 juta warga atau 71,14 persen dari target vaksinasi 37,9 juta warga Jabar mendapat vaksinasi dosis 1.
Untuk sektor pemerintahan diberlakukan 25 persen maksimal untuk Work From Office dengan protokol ketat hingga pembatasan operasional tempat usaha yang dibatasi hingga pukul 20.00 WITA. Sebenarnya simulasi sudah dilakukan 2 kali, tetapi tidak ada salahnya untuk melakukan simulasi kembali. Pertama untuk mengingatkan protokol kesehatan dan untuk mempersiapkan peserta didik, guru dan sekolah. Pelajaran ketiga , perpanjangan PPKM Level dengan pembukaan beberapa sektor saat ini merupakan upaya gas dan rem oleh pemerintah. Tujuannya, untuk menyeimbangkan aktivitas ekonomi dengan penanganan kesehatan.
“Kemudian untuk WFH hanya maksimal 25 persen di kantor, namun ketika di level 2 bisa 50 hingga 75 persen. Lalu jam operasional mal di PPKM level 3 itu kalau tutup pukul jam 20.00 Wita, level 2 sampai pukul 21.00 Wita,” bebernya. Mengenai hal ini, Zul kembali mereview perbedaan antara PPKM level 2 dan PPKM Level 3. Pada dasarnya hampir sama dari kapasitas dan relaksasi, untuk di PPKM level 3 itu paling maksimal 25 persen tingkat keterisian mal, kalau level 2 dan 1 bisa sampai 75 persen. Kata Zul sapaan akrab Zulkifli, wacana akan diberlakukan PPKM Level 3 serentak untuk libur natal dan tahun baru , nanti efektifnya ditanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyatakan bakal ada kelonggaran dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Darurat yang kini berubah menjadi PPKM Level 4. Ia menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih menyusun aturan terkait surat edaran penerapan PPKM level 1. Namun ia menyampaikan, kebijakan yang diberlakukan dalam penerapan PPKM level 1 tidak berbeda dengan level 2.
Semuanya berubah ketika hasil rapat terbatas Presiden bersama para menteri pada Senin (20/9), yakni terdapat 10 daerah di luar Jawa-Bali yang masih berada di Level Empat. Ia menargetkan, pada 31 Desember 2021, vaksinasi di Jabar mencapai 74 persen dengan perhitungan bertambah 1 persen dalam waktu tiga hari. TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan vaksinasi Covid-19 di Jabar sudah melampaui target nasional 70 persen. Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan vaksinasi Covid-19 di Jabar sudah melampaui target nasional 70 persen.
Adapun posko itu akan disebar di sejumlah akses masuk wilayah, mengutip Kompas.com, Jumat. Misalnya di pintu tol dan jalur akses tertentu perbatasan antarwilayah. Dua faktor tersebut berperan dalam memberikan rasa aman di masyarakat, yang pada akhirnya juga memengaruhi pola mobilitas mereka. “Saya mengerti level dirasakan berat sebagian masyarakat. Namun dengan kerendahan hati saya berharap masyarakat dapat mempertahankan kondisi agar kita berhasil. Saya yakin perubahan ini dapat dicapai,” pungkas Wiku. Untuk itu, dari perkembangan kasus tersebut, ada 3 pembelajaran penting.
Yang sekaligus menjadi perpanjangan ke 11 pelaksanaan PPKM berbasis Mikro dan Kota di Balikpapan. Meskipun terus diminta menambah tempat tidur dan kapasitas ICU tetap tidak akan bisa menampung pasien apabila trend ini terus berlanjut. Sebab, pembahasan kapasitas isolasi dan ICU di rumah sakit harus diiringi dengan penambahan jumlah tenaga kesehatan.
Untuk diketahui, pemerintah akan kembali menerapkan pemberlakuan PKM level 3 selama periode 24 Desember hingga 2 Januari 2022. Sehingga Rahmad saat itu belum mau berbicara perihal PPKM darurat ini. Kebijakan pemerintah yang ambigu merespons lonjakan COVID-19 berujung kritik. Kapasitas rumah sakit dan keberadaan tenaga kesehatan semakin kritis. Ikatan Dokter Indonesia mendorong pemerintah daerah menerapkan PPKM Darurat.