Tampilkan postingan dengan label objek. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label objek. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 01 Januari 2022

Tiga Kecamatan Berstatus Zona Hijau, Kota Balikpapan Berstatus Ppkm Level 1

Hal ini setelah hasil rapat virtual dengan Pemerintah Pusat bahwa kota Balikpapan telah memenuhi indikator untuk turun ke level 3. Ditambahkan Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, PPKM kali ini akan memberikan relaksasi yang terbatas kepada masyarakat, agar roda ekonomi tetap berjalan. Menurut Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, sejumlah aturan di PPKM Jilid II ini akan lebih rinci.

Lakukan pengawasan dan tindak tegas pelanggar protokol kesehatan. Sehingga kasus dapat turun menyusul perkembangan baik di Pulau Jawa – Bali. Untuk kategori wilayah level 2 angkanya menurun dari 193 kota/kabupaten menjadi 169 kota/kabupaten.

Wali Kota Balikpapan menyampaikan hal tersebut sejalan dengan kebijakan Menter Dalam Negeri mengenai perpanjangan PPKM mikro di tingkat desa dan kelurahan, dimana saat ini situasi Covid-19 juga terus meningkat di Balikpapan. Penurunan juga terjadi untuk wilayah berstatus level 3 pada PPKM luar Jawa dan Bali kali ini. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Menteri Dalam Negeri mengenai perpanjangan PPKM mikro di tingkat desa dan kelurahan, kendati saat ini situasi Covid-19 telah melandai. Meski belum menerima edaran langsung dari pemerintah terkait teknis pelaksanaan PPKM level 3 nanti, Rahmad menyebut bahwa akan ada pembatasan hingga penyekatan jalan.

“Dinkes bersama pihak terkait akan melakukan pengetatan sesuai Instruksi Mendagri. Termasuk pengetatan dan pengawasan protokol di rumah ibadah, pusat perbelanjaan dan tempat wisata lokal,” ucap Harisson. Sutarmidji menerangkan, selama PPKM level 3 diterapkan, tidak ada penyekatan jalan seperti yang pernah dilakukan sebelumnya, tapi protokol kesehatan diberlakukan dengan ketat.

Jumlah 429 ruang sendiri adalah tambahan 30 persen dari kapasitas ruangan 6 rumah sakit yang menjadi rujukan COVID-19 yang semula 333 ruangan saja. Juga dipertimbangkan penutupan sejumlah akses jalan bila diperlukan. Dipastikan juga akan diberlakukan jam malam walau masih dipertimbangkan batas waktunya.

Anak-anak murid juga liburnya sampai habis tahun baru atau tepatnya sampai tanggal 2 Januari 2022 mendatang,” ujarnya. Zulkifli meneruskan, meski sudah masuk PPKM level 1, aturan soal penerapan PPKM level 1 di Balikpapan masih akan disusun oleh pemerintah. Hanya, kata dia, kebijakan yang diberlakukan pada PPKM level 1 tak jauh berbeda dengan PPKM level 2. Kondisi level 1, menunjukkan bahwa situasi di Balikpapan kini jauh lebih aman. Pertanyaan mengenai PPKM Balikpapan sampai kapan disorot setelah pemerintah mengumumkan akan melaksanakan PPKM mikro daerah non-Jawa-Bali. Hal ini dilakukan terkait meningkatnya kasus aktif COVID-19 hingga 34 persen di sejumlah kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali.

“Bahwa PPKM yang dilanjutkan sama statusnya dengan PPKM Darurat. Maka aturan seperti yang kita laksanakan 12 hingga 20 Juli lalu,” jelasnya. Salah satu indikator yang membuat PPKM di Balikpapan masih berada di level empat yakni adanya aturan baru dari pusat yakni cakupan vaksinasi harus diatas 50 persen untuk turun ke level tiga. Wanita yang akrab disapa Dio ini menyebutkan bahwa memang sampai hari ini cakupan vaksinasi di Balikpapan masih di angka 49,9 persen. Sementara itu pusat perbelanjaan atau mal tetap diperbolehkan beroperasi dengan mematuhi ketentuan PPKM dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jika sektor-sektor yang sudah dibuka tidak taat protokol kesehatan dan kasus meningkat, maka perlu untuk dibataai kembali. Namun, jika sektor patuh pada protokol kesehatan dan kasus tidak meningkat, maka pembukaan bertahap akan berjalan.

“Kemudian untuk WFH hanya maksimal 25 persen di kantor, namun ketika di level 2 bisa 50 hingga 75 persen. Lalu jam operasional mal di PPKM level 3 itu kalau tutup pukul jam 20.00 Wita, level 2 sampai pukul 21.00 Wita,” bebernya. Mengenai hal ini, Zul kembali mereview perbedaan antara PPKM level 2 dan PPKM Level 3. Pada dasarnya hampir sama dari kapasitas dan relaksasi, untuk di PPKM level 3 itu paling maksimal 25 persen tingkat keterisian mal, kalau level 2 dan 1 bisa sampai 75 persen. Kata Zul sapaan akrab Zulkifli, wacana akan diberlakukan PPKM Level 3 serentak untuk libur natal dan tahun baru , nanti efektifnya ditanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Semuanya berubah ketika hasil rapat terbatas Presiden bersama para menteri pada Senin (20/9), yakni terdapat 10 daerah di luar Jawa-Bali yang masih berada di Level Empat. Ia menargetkan, pada 31 Desember 2021, vaksinasi di Jabar mencapai 74 persen dengan perhitungan bertambah 1 persen dalam waktu tiga hari. TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan vaksinasi Covid-19 di Jabar sudah melampaui target nasional 70 persen. Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan vaksinasi Covid-19 di Jabar sudah melampaui target nasional 70 persen.

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Ketua Ikatan Dokter Indonesia Balikpapan dr. Dradjat Witjaksono mendorong Pemerintah Kota Balikpapan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat. Bukan tanpa alasan, Dradjat memperkirakan strain virus COVID-19 hasil mutasi. Pada Pukul 03.00 Wita rupanya dari pemerintah pusat mengeluarkan surat untuk seluruh kepala daerah se-Indonesia.

PPKM di Balikpapan berlangsung mulai 15 Januari lalu dan berakhir hari ini. Pembatasan yang diatur yakni jam buka usaha dan jam malam, larangan beraktivitas setelah pukul 22.00. Dia menambahkan, Satgas Covid-19 sedang menyiapkan mekanisme pembatasan dalam PPKM yang kedua ini. Hal yang sudah berlaku seperti jam malam tetap diberlakukan namun mulai berlakunya satu jam lebih larut dari sebelumnya, yaitu dimulai pukul 22.00 WIB dari sebelumnya pukul 21.00 WIB.

BRI terus mencatatkan prestasi dengan meraih berbagai penghargaan dari banyak pihak. Ia mengatakan, pembentukan posko ini dilakukan sebagai upaya pencegahan potensi penyebaran Covid-19 di saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang. “Kan untuk SE Nataru untuk tanggal 24 Desember sampai dengan 2 Januari 2022 itu memang tidak ada menyebut penajam PPKM Level 3, jadi tetap berlaku,” ungkapnya. “Aturan PPKM Level 1 dengan PPKM level 2 sesuai Inmendagri 65 tahun 2021 sama, enggak beda, sebagaimana yang selama ini saya jelaskan, namun kondisinya untuk level 1 lebih aman,” terangnya. “Untuk SE Nataru pada tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022 nanti kan tidak ada menyebut PPKM Level 3, jadi ya tetap berlaku,” jelas dia.

Sebagai informasi, dari10 Kabupaten/Kota di Kaltim masih terdapat dua daerah yang berstatus PPKM Level 4 yaitu Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Cinema Manager CGV Cinemas Plaza Balikpapan Ella Atresia mengaku sudah mengetahui mengenai rencana pemerintah mengenai kenaikan level tersebut. Kebijakan yang mulai diberlakukan pada 24 Desember sampai 2 Januari itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada momen Natal maupun tahun baru mendatang.

BALIKPAPAN—Baru saja beroperasi sejak Jumat (22/10), jumlah kunjungan CGV Plaza Balikpapan akan kembali dibatasi. Jika saat ini, pengunjung telah diperbolehkan mencapai 70 persen, maka pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, pengunjung tidak boleh lebih dari 50 persen. Baik yang sudah berstatus PPKM level 1 maupun level 2 akan dipukul rata menerapkan aturan PPKM level 3. Dalam pembahasan PPKM, Rizal mengatakan pihaknya memberikan kelonggaran jam malam yang sebelumnya maksimal pukul 21.00 wita, kini diperpanjang sampai pukul 22.00 wita. Rahmad mengungkapkan, terlalu banyak anggaran yang dikeluarkan, baik oleh pemerintah pusat hingga pemerintah daerah untuk penanganan Covid-19. Dimintai tanggapannya, Walikota Balikpapan, Rahmad Masud mengatakan, dirinya mengaku akan mengikuti sebagaimana arahan dari pemerintah pusat.

Yang sekaligus menjadi perpanjangan ke 11 pelaksanaan PPKM berbasis Mikro dan Kota di Balikpapan. Meskipun terus diminta menambah tempat tidur dan kapasitas ICU tetap tidak akan bisa menampung pasien apabila trend ini terus berlanjut. Sebab, pembahasan kapasitas isolasi dan ICU di rumah sakit harus diiringi dengan penambahan jumlah tenaga kesehatan.

Pelajaran pertama, PPKM Level adalah kebijakan untuk mengendalikan penambahan kasus. Meskipun, dalam 1 minggu terakhir ada penurunan, pemerintah tidak terburu-buru melakukan pembukaan dan perlu kehati-hatian serta persiapan yang matang. JAKARTA, KOMPAS.com – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di luar Jawa-Bali berlaku selama 11 hari, yakni 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. KOMPAS.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di luar Jawa-Bali diperpanjang mulai 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Melihat hal itu, upaya untuk meningkatkan wisatawan datang ke Kalimantan Timur, khususnya Balikpapan, pihak Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan berencana akan berkolaborasi dengan Pemkot Balikpapan dan Pemprov Kalimantan Timur. Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah KotaBalikpapanresmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 hingga 4 Oktober 2021.

Data layanan transportasi Gojek menunjukkan bahwa destinasi perjalanan masyarakat kini semakin variarif. KOMPAS.com- Seiring dengan penurunan angka kasus Covid-19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pun dilonggarkan. Untuk itu, manfaatkan waktu 1 minggu ini sebaik mungkin dengan tetap disiplin dan menjalan prokes utamanya pada sektor yang sudah mulai dibuka. Karena hal ini menentukan pengaruhnya terhadap kenaikan kasus atau tidak. “Karena itu, perpanjangan PPKM tetap dilakukan untuk melihat penurunan konsisten terjadi dan dipertahankan. Serta memperbaiki kasus kematian yang terus meningkat,” lanjutnya.

Sementara anak-anak dan orang tua alias lansia diminta untuk salat di rumah saja. “Penerapan level PPKM selama Natal dan tahun baru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” tegasnya. “PPKM Darurat itu dianggap bentuk pelarian pemerintah terhadap Undang-Undang Karantina yang mewajibkan negara menjamin kebutuhan masyarakat,” ujar salah seorang mahasiswa saat orasi. Mal boleh tetap buka saat Natal dan Tahun Baru namun membatasi pengunjungnya dengan kapasitas 50 persenagar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menjadi sarana penularan COVID-19, ujar Sekda. Di lain Pihak, untuk gubernur provinsi non Jawa – Bali, terutama pada 5 provinsi penyumbang kasus tertinggi diminta jangan lengah.

Jasa konstruksi, pengembangan dan penyedia jasa jalan tol, Hutama Karya mengatakan persentase lalu lintas akan naik. Ketujuh pos pelayanan itu di persiapkan untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan maupun maysrakat yang pulang kampung saat momen libur Nataru. Polsek Kenjeran, Surabaya menerapkan restorative justice terhadap kasus pencurian yang dilakukan Subaidah warga asal Kabupaten Sampang. Anggota BPB Linmas Kota Surabaya Faruk menjelaskan, korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup di bawah Jalan Tol Surabaya menghubungkan Gempol tersebut. Jawa Timur memperketat kedatangan warga dari luar negeri untuk mengantisipasi penyebaran Omicron, varian baru COVID-19.

Ia mengatakan masyarakat diminta untuk mengerti dan memahami kondisi saat ini. Dimana pemerintah terus berupaya agar kasus Covid-19 di Balikpapan segera berkurang. Balikpapan – Balikpapan segera menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat mulai Jumat 15 Januari hingga 2 pekan kemudian. Penyebab utamanya, dalam dua pekan pertama tahun 2021 ini, jumlah orang yang positif tertular COVID-19 rata-rata lebih 100 kasus per hari. Kata Muhaimin, untuk tingkat partisipasi PTM terbatas juga ditentukan daerah masing-masing, sehingga dilihat juga pada tingkat dan kondisi pada natal dan tahun baru nanti. Adapun tujuan utamanya adalah untuk mengontrol mobilitas warga dari dan ke luar Kota Balikpapan.

Satgas Covid

Ia mengaku, selama pelaksanaan PTM berlangsung, gugus tugas sekolah sudah melaksanakan tugas dan fungsinya, untuk melaksanakan proses dengan baik. Sejauh ini selama PTM berlangsung, gugus tugas sekolah sudah melaksanakan tugas dan fungsinya, untuk melaksanakan proses dengan baik. Ia pun bersyukur dari hasil evaluasi tidak ada klaster COVID di sekolah. Tudingan pelaku yang menyebut FAL tidak sopan, membuat ibu korban ST , menangis. Kondisi pandemi Covid-19 menjadi tantangan yang sebelumnya sama sekali tidak pernah dirasakan.

Sebab meski kasus covid telah melandai, namun pandemi masih belum berakhir. Namun ia meminta masyarakat tidak kendor dalam disiplin protokol kesehatan. Hal ini agar PPKM di Balikpapan kembali turun di level dua pada evaluasi dua minggu yang akan datang. Artinya, ia berpendapat, jika tidak dibarengi dengan protokol kesehatan, maka akan sia-sia perjuangan pemerintah termasuk para tenaga kesehatan hingga masyarakat umum yang berguguran.

Tapi, kewaspadaan masyarakat untuk tidak lalai adalah paling utama, sehingga tak tertular,” ujar gubernur dalam pernyataan resmi. Para dokter di Balikpapan, ujar Dokter Dradjat lagi, berharap agar tenaga kesehatan diberikan suntikan dosis vaksin ketiga. Walikota Balikpapan Rahmad Masud berharap dengan diberlakukannya SE ini dapat bermanfaat untuk masyarakat. SAMARINDA, KOMPAS.com – Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timur sudah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Masyarakat Darurat, sejak 8 Juli hingga 20 Juli 2021.

PPKM di Balikpapan berlangsung mulai 15 Januari lalu dan berakhir hari ini. Pembatasan yang diatur yakni jam buka usaha dan jam malam, larangan beraktivitas setelah pukul 22.00. Dia menambahkan, Satgas Covid-19 sedang menyiapkan mekanisme pembatasan dalam PPKM yang kedua ini. Hal yang sudah berlaku seperti jam malam tetap diberlakukan namun mulai berlakunya satu jam lebih larut dari sebelumnya, yaitu dimulai pukul 22.00 WIB dari sebelumnya pukul 21.00 WIB.

“Bahwa PPKM yang dilanjutkan sama statusnya dengan PPKM Darurat. Maka aturan seperti yang kita laksanakan 12 hingga 20 Juli lalu,” jelasnya. Salah satu indikator yang membuat PPKM di Balikpapan masih berada di level empat yakni adanya aturan baru dari pusat yakni cakupan vaksinasi harus diatas 50 persen untuk turun ke level tiga. Wanita yang akrab disapa Dio ini menyebutkan bahwa memang sampai hari ini cakupan vaksinasi di Balikpapan masih di angka 49,9 persen. Sementara itu pusat perbelanjaan atau mal tetap diperbolehkan beroperasi dengan mematuhi ketentuan PPKM dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jika sektor-sektor yang sudah dibuka tidak taat protokol kesehatan dan kasus meningkat, maka perlu untuk dibataai kembali. Namun, jika sektor patuh pada protokol kesehatan dan kasus tidak meningkat, maka pembukaan bertahap akan berjalan.

Pasar tradisional, toko kelontong, pedagang asongan dan sejenisnya diizinkan buka dengan memakai masker dan protokol yang ketat yang diatur sesuai pemerintah daerah. Sedangkan bagi warga ber-KTP Balikpapan menunjukkan surat keterangan rapid antigen. Sementara itu, dalam wawancara di penghujung Juni kemarin, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud sempat secara samar-samar mengutarakan wacana PPKM Darurat. Sebelum akhirnya, Pemkot Balikpapan merilis Surat Edaran tentang Penguatan Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro dan Kota Untuk Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Pandemi COVID-19.

Sedangkan di luar Jawa-Bali menggunakan antigen 1 kali 24 jam, ini aturan yang terakhir yang baru kami dapatkan. Liputan6.com, Balikpapan – Semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat penajam di Kota Balikpapan turun menjadi level 2, kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat pun mulai dilakukan. Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyatakan bakal ada kelonggaran dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Darurat yang kini berubah menjadi PPKM Level 4. Ia menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih menyusun aturan terkait surat edaran penerapan PPKM level 1. Namun ia menyampaikan, kebijakan yang diberlakukan dalam penerapan PPKM level 1 tidak berbeda dengan level 2.

Setelah melakukan evaluasi, satgas COVID-19 Kota Balikpapan merasa perlu untuk memperpanjang pembatasan tersebut. TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Jelang akhir tahun 2021, pemerintah pusat mewacanakan akan memberlakukan PPKM level 3 di seluruh Kota Indonesia. TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Penyekatan ruas jalan untuk membatasi mobilitas warga, belum masuk daftar rencana pemkot Balikpapan menjelang PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru nanti. Ia menambahkan, saat diberlakukannya PPKM level 3 semua murid libur sekolah hingga 2 Januari 2022 mendatang. Jadi, meskipun pemerintah memberlakukan PPKM level 3, hal itu tak berdampak dengan pelaksanaan PTM di Kota Minyak.

Dirinya belum mendapatkan informasi dari CGV pusat, terkait kebijakan internal. Namun, dia siap dan akan mematuhi peraturan pemerintah maupun pengelola mal yang berkaitan dengan jam operasional. Sudah cukup dua tahun pemerintah khususnya pemerintah pusat anggaran yang begitu besar digelontorkan, untuk melindungi warga kami. Kemudian pemerintah daerah Kota Balikpapan begitu banyak anggaran APBD ,” imbuhnya. BALIKPAPAN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pertama dilaksanakan mulai tanggal 15 sampai 29 Januari lalu.

“Saya mohon dukungan dari masyarakat, agar aktivitas di Kota Balikpapan bisa berangsur normal kembali, dengan memberikan beberapa relaksasi yang harapnya dapat menyokong perekonomian masyarakat,” sambung dia. Tim Satgas tingkat RT tersebut melakukan pengawasan protokol Covid-19 di wilayahnya, menegur kegiatan pengumpulan massa baik itu arisan, ulang tahun, resepsi nikahan dan hajatan lainnya. Ia mengatakan keputusan itu ditarik setelah terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri. Ia juga menyatakan meskipun mengubah istilah PPKM dari level darurat menjadi level IV, yang ternyata aturan yang diterapkan masih sama. Muktamar ke-34 PBNU dilaksanakan pada tanggal Desember 2021 di Lampung. Muktamar tersebut merupakan penentuan ketua PBNU yang akan memimpin selanjutnya.

Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan ibadah pada level 4 ditiadakan sementara waktu, untuk zona di luar zona 4 diminta tetap menerapkan prokes sesuai arahan Kemenag. Kemudian untuk pusat perbelanjaan mal, jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 17.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen. Kemungkinan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat kota dengan mikro akan dilaksanakan di Balikpapan disampaikan Wali Kota Rizal Effendi. Akhirnya Pemerintah Kota Balikpapan resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat hingga dua pekan mendatang. Pemerintah pusat baru saja menetapkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Balikpapan berada pada level 4.

Selama periode libur Natal dan tahun baru , mal, dan tempat wisata tetap boleh beroperasi dengan syarat tidak melebihi kapasitas 75 persen. “Sehingga, mobilitas masyarakat diperketat sehingga malam tidak ada kegiatan. Kegiatan masyarakat seluruhnya dihentikan pukul lima sore,” katanya. Tamu di restoran tidak boleh juga makan di tempat di atas pukul 17.00 WIB. PPKM Balikpapan termasuk dalam daftar 43 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang diperintahkan melakukan pengetatan.

Untuk sektor pemerintahan diberlakukan 25 persen maksimal untuk Work From Office dengan protokol ketat hingga pembatasan operasional tempat usaha yang dibatasi hingga pukul 20.00 WITA. Sebenarnya simulasi sudah dilakukan 2 kali, tetapi tidak ada salahnya untuk melakukan simulasi kembali. Pertama untuk mengingatkan protokol kesehatan dan untuk mempersiapkan peserta didik, guru dan sekolah. Pelajaran ketiga , perpanjangan PPKM Level dengan pembukaan beberapa sektor saat ini merupakan upaya gas dan rem oleh pemerintah. Tujuannya, untuk menyeimbangkan aktivitas ekonomi dengan penanganan kesehatan.

Ikan bertangan warna merah muda, yang tergolong binatang langka, untuk pertama kalinya terlihat lagi dalam 19 tahun di perairan Tasmania, di selatan Australia. Adapun kebijakan ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri . Selama ini, ketentuan pelaksanaan PPKM Jawa Bali maupun non Jawa Bali memang dituangkan dalam Inmendagri.

Dengan menerapkan PPKM Darurat, maka sejumlah kegiatan masyarakat dibatasi setidaknya hingga 2 pekan mendatang. Selain itu Dio mengatakan saat ini yang menjadi hambatan dalam meningkatkan cakupan vaksinasi iala penyuntikan dosis kedua. Untuk meningkatkan cakupan vaksinasi, pihaknya harus mengejar penyuntikan dosis pertama pada masyarakat. Aksi demo pun berujung ricuh saat polisi hendak membubarkan massa lantaran dinilai melanggar protokol kesehatan karena berkerumun. Sampai 22 Desember 2021 tercatat, sebanyak 26,9 juta warga atau 71,14 persen dari target vaksinasi 37,9 juta warga Jabar mendapat vaksinasi dosis 1.

Dia menjelaskan untuk fasilitas publik, tempat wisata, kegiatan seni budaya, pasar malam, jasa hiburan bioskop, wahana permainan anak, jasa hiburan malam dan sejenisnya ditutup. Sementara itu, jumlah wilayah berstatus level 1 meningkat dari 159 kabupaten dan kota menjadi 191 kabupaten dan kota. Sedangkan, untuk kegiatan Pasar malam, jasa hiburan bioskop, wahana permainan anak masih ditutup.

Muhaimin menjelaskan, saat diberlakukannya PPKM level 3 nanti, semua murid libur sekolah hingga 2 Januari 2022 mendatang. Jadi meskipun pemerintah memberlakukan PPKM Level 3 tidak berdampak dengan pelaksanaan PTM di Balikpapan. “Pengetatan kabupaten/kota ini dengan tugas pertama menambah kapasitas rumah sakit, dua menurunkan mobilitas,” kata Airlangga.

Pemkot Balikpapan Berlakukan Se Terkait Ppkm Level Iv

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah batal menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia pada periode Natal dan tahun baru. Diketahui Pemerintah akan kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 selama periode 24 Desember hingga 2 Januari 2022. Aturan ini diharapkan bisa membatasi mobilitas pergerakan dan juga mencegah munculnya kerumunan di libur akhir tahun.

Dengan menerapkan PPKM Darurat, maka sejumlah kegiatan masyarakat dibatasi setidaknya hingga 2 pekan mendatang. Selain itu Dio mengatakan saat ini yang menjadi hambatan dalam meningkatkan cakupan vaksinasi iala penyuntikan dosis kedua. Untuk meningkatkan cakupan vaksinasi, pihaknya harus mengejar penyuntikan dosis pertama pada masyarakat. Aksi demo pun berujung ricuh saat polisi hendak membubarkan massa lantaran dinilai melanggar protokol kesehatan karena berkerumun. Sampai 22 Desember 2021 tercatat, sebanyak 26,9 juta warga atau 71,14 persen dari target vaksinasi 37,9 juta warga Jabar mendapat vaksinasi dosis 1.

Sementara anak-anak dan orang tua alias lansia diminta untuk salat di rumah saja. “Penerapan level PPKM selama Natal dan tahun baru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” tegasnya. “PPKM Darurat itu dianggap bentuk pelarian pemerintah terhadap Undang-Undang Karantina yang mewajibkan negara menjamin kebutuhan masyarakat,” ujar salah seorang mahasiswa saat orasi. Mal boleh tetap buka saat Natal dan Tahun Baru namun membatasi pengunjungnya dengan kapasitas 50 persenagar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menjadi sarana penularan COVID-19, ujar Sekda. Di lain Pihak, untuk gubernur provinsi non Jawa – Bali, terutama pada 5 provinsi penyumbang kasus tertinggi diminta jangan lengah.

Muhaimin menjelaskan, saat diberlakukannya PPKM level 3 nanti, semua murid libur sekolah hingga 2 Januari 2022 mendatang. Jadi meskipun pemerintah memberlakukan PPKM Level 3 tidak berdampak dengan pelaksanaan PTM di Balikpapan. “Pengetatan kabupaten/kota ini dengan tugas pertama menambah kapasitas rumah sakit, dua menurunkan mobilitas,” kata Airlangga.

Semuanya berubah ketika hasil rapat terbatas Presiden bersama para menteri pada Senin (20/9), yakni terdapat 10 daerah di luar Jawa-Bali yang masih berada di Level Empat. Ia menargetkan, pada 31 Desember 2021, vaksinasi di Jabar mencapai 74 persen dengan perhitungan bertambah 1 persen dalam waktu tiga hari. TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan vaksinasi Covid-19 di Jabar sudah melampaui target nasional 70 persen. Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan vaksinasi Covid-19 di Jabar sudah melampaui target nasional 70 persen.

Yang sekaligus menjadi perpanjangan ke 11 pelaksanaan PPKM berbasis Mikro dan Kota di Balikpapan. Meskipun terus diminta menambah tempat tidur dan kapasitas ICU tetap tidak akan bisa menampung pasien apabila trend ini terus berlanjut. Sebab, pembahasan kapasitas isolasi dan ICU di rumah sakit harus diiringi dengan penambahan jumlah tenaga kesehatan.

Berdasarkan data terbaru yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, ketiga daerah tersebut tidak memiliki kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sama sekali alias nol. Menurut Sudirman Djayaleksana, pihaknya belum berencana menyekat jalan bukan berarti situasi kota bakal dibuat longgar saat Nataru kelak. Heroe menjelaskan, pengelola wisata juga harus mengecek kondisi kesehatan pengunjung dan bukti vaksin. “Ya, orang tua tetap bisa memilih apa maunya tatap muka atau secara daring atau online dirumah saja.

Sedangkan di luar Jawa-Bali menggunakan antigen 1 kali 24 jam, ini aturan yang terakhir yang baru kami dapatkan. Liputan6.com, Balikpapan – Semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Balikpapan turun menjadi level 2, kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat pun mulai dilakukan. Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

PPKM di Balikpapan berlangsung mulai 15 Januari lalu dan berakhir hari ini. Pembatasan yang diatur yakni jam buka usaha dan jam malam, larangan beraktivitas setelah pukul 22.00. Dia menambahkan, Satgas Covid-19 sedang menyiapkan mekanisme pembatasan dalam PPKM yang kedua ini. Hal yang sudah berlaku seperti jam malam tetap diberlakukan namun mulai berlakunya satu jam lebih larut dari sebelumnya, yaitu dimulai pukul 22.00 WIB dari sebelumnya pukul 21.00 WIB.

Setelah melakukan evaluasi, satgas COVID-19 Kota Balikpapan merasa perlu untuk memperpanjang pembatasan tersebut. TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Jelang akhir tahun 2021, pemerintah pusat mewacanakan akan memberlakukan PPKM level 3 di seluruh Kota Indonesia. TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Penyekatan ruas jalan untuk membatasi mobilitas warga, belum masuk daftar rencana pemkot Balikpapan menjelang PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru nanti. Ia menambahkan, saat diberlakukannya PPKM level 3 semua murid libur sekolah hingga 2 Januari 2022 mendatang. Jadi, meskipun pemerintah memberlakukan PPKM level 3, hal itu tak berdampak dengan pelaksanaan PTM di Kota Minyak.

Pemkot Balikpapan memperpanjang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Level 4 yang sebelumnya sudah diumumkan pemerintah melalui Mendagri Tito Karnavian. Balikpapan, Metrokaltim.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di kota Balikpapan kembali diperpanjang hingga 20 September 2021. Pemerintah kota menyampaikan bahwa Balikpapan masih masuk dalam PPKM level 4. Menurut Rahmad masyarakat juga harus mentaati aturan dan disiplin protokol kesehatan agar lonjakan kasus tidak terjadi lagi.

Untuk diketahui, pemerintah akan kembali menerapkan pemberlakuan PKM level 3 selama periode 24 Desember hingga 2 Januari 2022. Sehingga Rahmad saat itu belum mau berbicara perihal PPKM darurat ini. Kebijakan pemerintah yang ambigu merespons lonjakan COVID-19 berujung kritik. Kapasitas rumah sakit dan keberadaan tenaga kesehatan semakin kritis. Ikatan Dokter Indonesia mendorong pemerintah daerah menerapkan PPKM Darurat.

Pergerakan penumpang pesawat selama turunnya PPKM dari level 4 menjadi level 2 ini mulai meningkat. Hal itu diungkapkan oleh General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Rika Danakusuma. Sementara, panti pijat, tempat kebugaran atau refleksi, spa serta fasilitas olahraga lainnya dibuka maksimal enam jam dalam sehari dengan batas tutup pukul 20.00 Wita. Selama 17 hari pelaksanaan PPKM ini, sejumlah fasilitas umum dan tempat wisata yang biasa membuat kerumunan ditutup. “Nah mungkin pemerintah mengambil pengalaman dua tahun lalu, jadi diadakanlah pembatasan-pembatasan dan menghindari keramaian,” tuturnya. “Tetapi kita tetap harus mematuhi regulasi yang telah diumumkan pemerintah bahwa tidak diperkenankan menyelenggarakan event apapun terkhusus pesta kembang api,” tuturnya.

Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan ibadah pada level 4 ditiadakan sementara waktu, untuk zona di luar zona 4 diminta tetap menerapkan prokes sesuai arahan Kemenag. Kemudian untuk pusat perbelanjaan mal, jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 17.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen. Kemungkinan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat penajam kota dengan mikro akan dilaksanakan di Balikpapan disampaikan Wali Kota Rizal Effendi. Akhirnya Pemerintah Kota Balikpapan resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat hingga dua pekan mendatang. Pemerintah pusat baru saja menetapkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Balikpapan berada pada level 4.

Lakukan pengawasan dan tindak tegas pelanggar protokol kesehatan. Sehingga kasus dapat turun menyusul perkembangan baik di Pulau Jawa – Bali. Untuk kategori wilayah level 2 angkanya menurun dari 193 kota/kabupaten menjadi 169 kota/kabupaten.

BALIKPAPAN—Baru saja beroperasi sejak Jumat (22/10), jumlah kunjungan CGV Plaza Balikpapan akan kembali dibatasi. Jika saat ini, pengunjung telah diperbolehkan mencapai 70 persen, maka pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, pengunjung tidak boleh lebih dari 50 persen. Baik yang sudah berstatus PPKM level 1 maupun level 2 akan dipukul rata menerapkan aturan PPKM level 3. Dalam pembahasan PPKM, Rizal mengatakan pihaknya memberikan kelonggaran jam malam yang sebelumnya maksimal pukul 21.00 wita, kini diperpanjang sampai pukul 22.00 wita. Rahmad mengungkapkan, terlalu banyak anggaran yang dikeluarkan, baik oleh pemerintah pusat hingga pemerintah daerah untuk penanganan Covid-19. Dimintai tanggapannya, Walikota Balikpapan, Rahmad Masud mengatakan, dirinya mengaku akan mengikuti sebagaimana arahan dari pemerintah pusat.

Pelajaran pertama, PPKM Level adalah kebijakan untuk mengendalikan penambahan kasus. Meskipun, dalam 1 minggu terakhir ada penurunan, pemerintah tidak terburu-buru melakukan pembukaan dan perlu kehati-hatian serta persiapan yang matang. JAKARTA, KOMPAS.com – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di luar Jawa-Bali berlaku selama 11 hari, yakni 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. KOMPAS.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di luar Jawa-Bali diperpanjang mulai 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Melihat hal itu, upaya untuk meningkatkan wisatawan datang ke Kalimantan Timur, khususnya Balikpapan, pihak Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan berencana akan berkolaborasi dengan Pemkot Balikpapan dan Pemprov Kalimantan Timur. Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah KotaBalikpapanresmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 hingga 4 Oktober 2021.

Berita Terbaru Pon Papua

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Penajam Paser Utara atau DPRD PPU, menyikapi sikap Bupati Abdul Ga...