JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah batal menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia pada periode Natal dan tahun baru. Diketahui Pemerintah akan kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 selama periode 24 Desember hingga 2 Januari 2022. Aturan ini diharapkan bisa membatasi mobilitas pergerakan dan juga mencegah munculnya kerumunan di libur akhir tahun.
Dengan menerapkan PPKM Darurat, maka sejumlah kegiatan masyarakat dibatasi setidaknya hingga 2 pekan mendatang. Selain itu Dio mengatakan saat ini yang menjadi hambatan dalam meningkatkan cakupan vaksinasi iala penyuntikan dosis kedua. Untuk meningkatkan cakupan vaksinasi, pihaknya harus mengejar penyuntikan dosis pertama pada masyarakat. Aksi demo pun berujung ricuh saat polisi hendak membubarkan massa lantaran dinilai melanggar protokol kesehatan karena berkerumun. Sampai 22 Desember 2021 tercatat, sebanyak 26,9 juta warga atau 71,14 persen dari target vaksinasi 37,9 juta warga Jabar mendapat vaksinasi dosis 1.
Sementara anak-anak dan orang tua alias lansia diminta untuk salat di rumah saja. “Penerapan level PPKM selama Natal dan tahun baru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” tegasnya. “PPKM Darurat itu dianggap bentuk pelarian pemerintah terhadap Undang-Undang Karantina yang mewajibkan negara menjamin kebutuhan masyarakat,” ujar salah seorang mahasiswa saat orasi. Mal boleh tetap buka saat Natal dan Tahun Baru namun membatasi pengunjungnya dengan kapasitas 50 persenagar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menjadi sarana penularan COVID-19, ujar Sekda. Di lain Pihak, untuk gubernur provinsi non Jawa – Bali, terutama pada 5 provinsi penyumbang kasus tertinggi diminta jangan lengah.
Muhaimin menjelaskan, saat diberlakukannya PPKM level 3 nanti, semua murid libur sekolah hingga 2 Januari 2022 mendatang. Jadi meskipun pemerintah memberlakukan PPKM Level 3 tidak berdampak dengan pelaksanaan PTM di Balikpapan. “Pengetatan kabupaten/kota ini dengan tugas pertama menambah kapasitas rumah sakit, dua menurunkan mobilitas,” kata Airlangga.
Semuanya berubah ketika hasil rapat terbatas Presiden bersama para menteri pada Senin (20/9), yakni terdapat 10 daerah di luar Jawa-Bali yang masih berada di Level Empat. Ia menargetkan, pada 31 Desember 2021, vaksinasi di Jabar mencapai 74 persen dengan perhitungan bertambah 1 persen dalam waktu tiga hari. TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan vaksinasi Covid-19 di Jabar sudah melampaui target nasional 70 persen. Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan vaksinasi Covid-19 di Jabar sudah melampaui target nasional 70 persen.
Yang sekaligus menjadi perpanjangan ke 11 pelaksanaan PPKM berbasis Mikro dan Kota di Balikpapan. Meskipun terus diminta menambah tempat tidur dan kapasitas ICU tetap tidak akan bisa menampung pasien apabila trend ini terus berlanjut. Sebab, pembahasan kapasitas isolasi dan ICU di rumah sakit harus diiringi dengan penambahan jumlah tenaga kesehatan.
Berdasarkan data terbaru yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, ketiga daerah tersebut tidak memiliki kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sama sekali alias nol. Menurut Sudirman Djayaleksana, pihaknya belum berencana menyekat jalan bukan berarti situasi kota bakal dibuat longgar saat Nataru kelak. Heroe menjelaskan, pengelola wisata juga harus mengecek kondisi kesehatan pengunjung dan bukti vaksin. “Ya, orang tua tetap bisa memilih apa maunya tatap muka atau secara daring atau online dirumah saja.
Sedangkan di luar Jawa-Bali menggunakan antigen 1 kali 24 jam, ini aturan yang terakhir yang baru kami dapatkan. Liputan6.com, Balikpapan – Semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Balikpapan turun menjadi level 2, kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat pun mulai dilakukan. Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
PPKM di Balikpapan berlangsung mulai 15 Januari lalu dan berakhir hari ini. Pembatasan yang diatur yakni jam buka usaha dan jam malam, larangan beraktivitas setelah pukul 22.00. Dia menambahkan, Satgas Covid-19 sedang menyiapkan mekanisme pembatasan dalam PPKM yang kedua ini. Hal yang sudah berlaku seperti jam malam tetap diberlakukan namun mulai berlakunya satu jam lebih larut dari sebelumnya, yaitu dimulai pukul 22.00 WIB dari sebelumnya pukul 21.00 WIB.
Setelah melakukan evaluasi, satgas COVID-19 Kota Balikpapan merasa perlu untuk memperpanjang pembatasan tersebut. TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Jelang akhir tahun 2021, pemerintah pusat mewacanakan akan memberlakukan PPKM level 3 di seluruh Kota Indonesia. TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Penyekatan ruas jalan untuk membatasi mobilitas warga, belum masuk daftar rencana pemkot Balikpapan menjelang PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru nanti. Ia menambahkan, saat diberlakukannya PPKM level 3 semua murid libur sekolah hingga 2 Januari 2022 mendatang. Jadi, meskipun pemerintah memberlakukan PPKM level 3, hal itu tak berdampak dengan pelaksanaan PTM di Kota Minyak.
Pemkot Balikpapan memperpanjang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Level 4 yang sebelumnya sudah diumumkan pemerintah melalui Mendagri Tito Karnavian. Balikpapan, Metrokaltim.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di kota Balikpapan kembali diperpanjang hingga 20 September 2021. Pemerintah kota menyampaikan bahwa Balikpapan masih masuk dalam PPKM level 4. Menurut Rahmad masyarakat juga harus mentaati aturan dan disiplin protokol kesehatan agar lonjakan kasus tidak terjadi lagi.
Untuk diketahui, pemerintah akan kembali menerapkan pemberlakuan PKM level 3 selama periode 24 Desember hingga 2 Januari 2022. Sehingga Rahmad saat itu belum mau berbicara perihal PPKM darurat ini. Kebijakan pemerintah yang ambigu merespons lonjakan COVID-19 berujung kritik. Kapasitas rumah sakit dan keberadaan tenaga kesehatan semakin kritis. Ikatan Dokter Indonesia mendorong pemerintah daerah menerapkan PPKM Darurat.
Pergerakan penumpang pesawat selama turunnya PPKM dari level 4 menjadi level 2 ini mulai meningkat. Hal itu diungkapkan oleh General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Rika Danakusuma. Sementara, panti pijat, tempat kebugaran atau refleksi, spa serta fasilitas olahraga lainnya dibuka maksimal enam jam dalam sehari dengan batas tutup pukul 20.00 Wita. Selama 17 hari pelaksanaan PPKM ini, sejumlah fasilitas umum dan tempat wisata yang biasa membuat kerumunan ditutup. “Nah mungkin pemerintah mengambil pengalaman dua tahun lalu, jadi diadakanlah pembatasan-pembatasan dan menghindari keramaian,” tuturnya. “Tetapi kita tetap harus mematuhi regulasi yang telah diumumkan pemerintah bahwa tidak diperkenankan menyelenggarakan event apapun terkhusus pesta kembang api,” tuturnya.
Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan ibadah pada level 4 ditiadakan sementara waktu, untuk zona di luar zona 4 diminta tetap menerapkan prokes sesuai arahan Kemenag. Kemudian untuk pusat perbelanjaan mal, jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 17.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen. Kemungkinan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat penajam kota dengan mikro akan dilaksanakan di Balikpapan disampaikan Wali Kota Rizal Effendi. Akhirnya Pemerintah Kota Balikpapan resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat hingga dua pekan mendatang. Pemerintah pusat baru saja menetapkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Balikpapan berada pada level 4.
Lakukan pengawasan dan tindak tegas pelanggar protokol kesehatan. Sehingga kasus dapat turun menyusul perkembangan baik di Pulau Jawa – Bali. Untuk kategori wilayah level 2 angkanya menurun dari 193 kota/kabupaten menjadi 169 kota/kabupaten.
BALIKPAPAN—Baru saja beroperasi sejak Jumat (22/10), jumlah kunjungan CGV Plaza Balikpapan akan kembali dibatasi. Jika saat ini, pengunjung telah diperbolehkan mencapai 70 persen, maka pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, pengunjung tidak boleh lebih dari 50 persen. Baik yang sudah berstatus PPKM level 1 maupun level 2 akan dipukul rata menerapkan aturan PPKM level 3. Dalam pembahasan PPKM, Rizal mengatakan pihaknya memberikan kelonggaran jam malam yang sebelumnya maksimal pukul 21.00 wita, kini diperpanjang sampai pukul 22.00 wita. Rahmad mengungkapkan, terlalu banyak anggaran yang dikeluarkan, baik oleh pemerintah pusat hingga pemerintah daerah untuk penanganan Covid-19. Dimintai tanggapannya, Walikota Balikpapan, Rahmad Masud mengatakan, dirinya mengaku akan mengikuti sebagaimana arahan dari pemerintah pusat.
Pelajaran pertama, PPKM Level adalah kebijakan untuk mengendalikan penambahan kasus. Meskipun, dalam 1 minggu terakhir ada penurunan, pemerintah tidak terburu-buru melakukan pembukaan dan perlu kehati-hatian serta persiapan yang matang. JAKARTA, KOMPAS.com – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di luar Jawa-Bali berlaku selama 11 hari, yakni 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. KOMPAS.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di luar Jawa-Bali diperpanjang mulai 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Melihat hal itu, upaya untuk meningkatkan wisatawan datang ke Kalimantan Timur, khususnya Balikpapan, pihak Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan berencana akan berkolaborasi dengan Pemkot Balikpapan dan Pemprov Kalimantan Timur. Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah KotaBalikpapanresmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 hingga 4 Oktober 2021.