Apabila dinyatakan positif, mereka akan dievakuasi ke tempat isolasi. “Saat libur panjang akhir tahun, ASN dan pegawai honorer tidak diperbolehkan cuti/izin ke luar kota kecuali dalam keadaan benar-benar mendesak,” ujarnya. ‘Fasilitas umum atau objek wisata seperti Benteng Kuto Besak akan ditutup ketika diterapkan PPKM Level 3 saat libur panjang menjelang akhir tahun,” kata Sekda Palembang Ratu Dewa di Palembang, Senin. Selain itu, situasi pandemi yang membaik juga membentuk norma subyektif di masyarakat dan semakin membuat mereka merasa aman.
Seperti zona hijau dapat melakukan WFO sebesar 75 persen, zona kuning sebesar 50 persen dan zona merah sebesar 25 persen. Pemerintah juga melakukan uji coba 1.000 restoran di luar mal dan outlet yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan kapasitas 25 persen di Surabaya, Jakarta, Bandung, dan Semarang. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada sejumlah penyesuaian aturan dalam PPKM periode kali ini. “Itu bisa berlanjut kita lihat situasi dan kondisinya apakah trennya ini masih naik. Sementara itu bagian dari pada ikhtiar kita untuk mencegah lonjakan covid,” ujarnya. Hal itu untuk merespon lonjakan kasus positif dalam dua pekan terakhir.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyatakan bakal ada kelonggaran dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Darurat yang kini berubah menjadi PPKM Level 4. Ia menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih menyusun aturan terkait surat edaran penerapan PPKM level 1. Namun ia menyampaikan, kebijakan yang diberlakukan dalam penerapan PPKM level 1 tidak berbeda dengan level 2.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda. Bagi pembelian offline dilakukan antrean dengan jaga jarak 1,5 meter.
Ia mengatakan masyarakat diminta untuk mengerti dan memahami kondisi saat ini. Dimana pemerintah terus berupaya agar kasus Covid-19 di Balikpapan segera berkurang. Balikpapan – Balikpapan segera menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat mulai Jumat 15 Januari hingga 2 pekan kemudian. Penyebab utamanya, dalam dua pekan pertama tahun 2021 ini, jumlah orang yang positif tertular COVID-19 rata-rata lebih 100 kasus per hari. Kata Muhaimin, untuk tingkat partisipasi PTM terbatas juga ditentukan daerah masing-masing, sehingga dilihat juga pada tingkat dan kondisi pada natal dan tahun baru nanti. Adapun tujuan utamanya adalah untuk mengontrol mobilitas warga dari dan ke luar Kota Balikpapan.
Menurut dia, kini tidak lagi menggunakan tingkat partisipasi orang tua, melainkan berdasarkan 50 persen kapasitas sekolah. Jadi para orang tua tetap memilih apakah harus belajar tatap muka atau melalui daring/online. Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut, pembatasan level 2 itu masih diterapkan karena vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia belum mencapai target. Disinggung soal penerapan pengamanan selama libur saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Zulkifli menyebut akan menyesuaikan dengan surat edaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum pada rumah makan/restoran kafe, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall akan sesuai dengan zona.
Dia menjelaskan untuk fasilitas publik, tempat wisata, kegiatan seni budaya, pasar malam, jasa hiburan bioskop, wahana permainan anak, jasa hiburan malam dan sejenisnya ditutup. Sementara itu, jumlah wilayah berstatus level 1 meningkat dari 159 kabupaten dan kota menjadi 191 kabupaten dan kota. Sedangkan, untuk kegiatan Pasar malam, jasa hiburan bioskop, wahana permainan anak masih ditutup.
PPKM di Balikpapan berlangsung mulai 15 Januari lalu dan berakhir hari ini. Pembatasan yang diatur yakni jam buka usaha dan jam malam, larangan beraktivitas setelah pukul 22.00. Dia menambahkan, Satgas Covid-19 sedang menyiapkan mekanisme pembatasan dalam PPKM yang kedua ini. Hal yang sudah berlaku seperti jam malam tetap diberlakukan namun mulai berlakunya satu jam lebih larut dari sebelumnya, yaitu dimulai pukul 22.00 WIB dari sebelumnya pukul 21.00 WIB.
“Saya mohon dukungan dari masyarakat, agar aktivitas di Kota Balikpapan bisa berangsur normal kembali, dengan memberikan beberapa relaksasi yang harapnya dapat menyokong perekonomian masyarakat,” sambung dia. Tim Satgas tingkat RT tersebut melakukan pengawasan protokol Covid-19 di wilayahnya, menegur kegiatan pengumpulan massa baik itu arisan, ulang tahun, resepsi nikahan dan hajatan lainnya. Ia mengatakan keputusan itu ditarik setelah terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri. Ia juga menyatakan meskipun mengubah istilah PPKM dari level darurat menjadi level IV, yang ternyata aturan yang diterapkan masih sama. Muktamar ke-34 PBNU dilaksanakan pada tanggal Desember 2021 di Lampung. Muktamar tersebut merupakan penentuan ketua PBNU yang akan memimpin selanjutnya.
Akibatnya, rumah warga di sana ambruk, seperti yang diakui satu korban, Awi. Ia mengatakan rumahnya ambruk dikarenakan angin kencang disertai dengan air laut. Nia mengatakan, kenaikan harga telur terjadi di semua daerah, bukan hanya di Kabupaten Sleman. “Harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar dari pusat perbelanjaan serta hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk,” katanya. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2021, mulai 7 hingga 23 Desember 2021, Kota Minyak menerapkan PPKM level 1.
Jumlah 429 ruang sendiri adalah tambahan 30 persen dari kapasitas ruangan 6 rumah sakit yang menjadi rujukan COVID-19 yang semula 333 ruangan saja. Juga dipertimbangkan penutupan sejumlah akses jalan bila diperlukan. Dipastikan juga akan diberlakukan jam malam walau masih dipertimbangkan batas waktunya.
Anak-anak murid juga liburnya sampai habis tahun baru atau tepatnya sampai tanggal 2 Januari 2022 mendatang,” ujarnya. Zulkifli meneruskan, meski sudah masuk PPKM level 1, aturan soal penerapan PPKM level 1 di Balikpapan masih akan disusun oleh pemerintah. Hanya, kata dia, kebijakan yang diberlakukan pada PPKM level 1 tak jauh berbeda dengan PPKM level penajam 2. Kondisi level 1, menunjukkan bahwa situasi di Balikpapan kini jauh lebih aman. Pertanyaan mengenai PPKM Balikpapan sampai kapan disorot setelah pemerintah mengumumkan akan melaksanakan PPKM mikro daerah non-Jawa-Bali. Hal ini dilakukan terkait meningkatnya kasus aktif COVID-19 hingga 34 persen di sejumlah kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali.
Muhaimin menjelaskan, saat diberlakukannya PPKM level 3 nanti, semua murid libur sekolah hingga 2 Januari 2022 mendatang. Jadi meskipun pemerintah memberlakukan PPKM Level 3 tidak berdampak dengan pelaksanaan PTM di Balikpapan. “Pengetatan kabupaten/kota ini dengan tugas pertama menambah kapasitas rumah sakit, dua menurunkan mobilitas,” kata Airlangga.
Sementara anak-anak dan orang tua alias lansia diminta untuk salat di rumah saja. “Penerapan level PPKM selama Natal dan tahun baru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” tegasnya. “PPKM Darurat itu dianggap bentuk pelarian pemerintah terhadap Undang-Undang Karantina yang mewajibkan negara menjamin kebutuhan masyarakat,” ujar salah seorang mahasiswa saat orasi. Mal boleh tetap buka saat Natal dan Tahun Baru namun membatasi pengunjungnya dengan kapasitas 50 persenagar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menjadi sarana penularan COVID-19, ujar Sekda. Di lain Pihak, untuk gubernur provinsi non Jawa – Bali, terutama pada 5 provinsi penyumbang kasus tertinggi diminta jangan lengah.
Melihat lebih dekat perkembangan penanganan, persentase kasus aktif sempat meningkat pada masa PPKM Darurat ( Juli 2021). Pada hari terakhir PPKM Darurat, persentasenya sebesar 18,65% dan menurun saat penerapan PPKM Level menjadi 18,12%. Lalu, positivity rate mengalami penurunan dari 33,42% menjadi 31,16%. Lebih lanjut, dalam beleid tersebut, kegiatan ibadah di Masjid, Mushola, Gereja, Pura dan Vihara dan hanya dilakukan dengan ketentuan 25% dari kapasitas. “Pasar Rakyat Maksimal 50% kapasitas dikoordinasikan penerapannya oleh Dinas Perdagangan,” jelasnya.
Dirinya belum mendapatkan informasi dari CGV pusat, terkait kebijakan internal. Namun, dia siap dan akan mematuhi peraturan pemerintah maupun pengelola mal yang berkaitan dengan jam operasional. Sudah cukup dua tahun pemerintah khususnya pemerintah pusat anggaran yang begitu besar digelontorkan, untuk melindungi warga kami. Kemudian pemerintah daerah Kota Balikpapan begitu banyak anggaran APBD ,” imbuhnya. BALIKPAPAN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pertama dilaksanakan mulai tanggal 15 sampai 29 Januari lalu.
Hal ini menjadi sorotan lantaran masyarakat sudah terlalu jenuh dengan kondisi pembatasan dan penyekatan tersebut. “Mungkin masuk juga harus PCR. Setahu saya, kalau level 3 kemudian pelaku pelaksanaan kegiatan ibadah juga sangat dibatasi. Termasuk penyekatan, kan level 3 termasuk itu,” ujarnya. “Kebetulan liburnya pas tanggal di berlakukannya PPKM Level 3 yang dari pusat, jadi tidak berpengaruh. Anak-anak murid juga liburnya sampai habis tahun baru atau tepatnya sampai tanggal 2 Januari 2022 mendatang,” jelasnya. “Kebetulan liburnya pas tanggal diberlakukannya PPKM Level 3 yang dari pusat, jadi tidak berpengaruh.
PPKM Balikpapan diperpanjang oleh pemerintah mulai hari ini, 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 mendatang. Hal itu berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, pada 23 Desember kemarin. KOMPAS.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat resmi diperpanjang sepekan ke depan hingga 6 September 2021. Terkait perkembangan COVID-19, Gubernur Kaltim Isran Noor meminta warga waspada dengan lonjakan yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
Tapi, kewaspadaan masyarakat untuk tidak lalai adalah paling utama, sehingga tak tertular,” ujar gubernur dalam pernyataan resmi. Para dokter di Balikpapan, ujar Dokter Dradjat lagi, berharap agar tenaga kesehatan diberikan suntikan dosis vaksin ketiga. Walikota Balikpapan Rahmad Masud berharap dengan diberlakukannya SE ini dapat bermanfaat untuk masyarakat. SAMARINDA, KOMPAS.com – Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timur sudah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Masyarakat Darurat, sejak 8 Juli hingga 20 Juli 2021.
Dengan menerapkan PPKM Darurat, maka sejumlah kegiatan masyarakat dibatasi setidaknya hingga 2 pekan mendatang. Selain itu Dio mengatakan saat ini yang menjadi hambatan dalam meningkatkan cakupan vaksinasi iala penyuntikan dosis kedua. Untuk meningkatkan cakupan vaksinasi, pihaknya harus mengejar penyuntikan dosis pertama pada masyarakat. Aksi demo pun berujung ricuh saat polisi hendak membubarkan massa lantaran dinilai melanggar protokol kesehatan karena berkerumun. Sampai 22 Desember 2021 tercatat, sebanyak 26,9 juta warga atau 71,14 persen dari target vaksinasi 37,9 juta warga Jabar mendapat vaksinasi dosis 1.