Tampilkan postingan dengan label arahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label arahan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 01 Januari 2022

Ppkm Balikpapan Sampai Kapan? Ini Arahan Pemerintah

Pembukaan sektor-sektor, yang dilakukan akan terus dievaluasi menyesuaikan perkembangan COVID-19. JAKARTA – Perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan Level mulai 26 Juli – 2 Agustus 2021, dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan pandemi COVID-19 di tanah air. Saat ini, hasil evaluasi Satgas Penanganan COVID-19 telah menunjukkan dampak dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM dan perpanjangan PPKM Level 1 – 4. “Ada beberapa aturan terbaru saat ini terkait penerbangan dan sudah kami laksanakan. Di antaranya berkaitan dengan syarat penebangan, calon penumpang di haruskan telah menjalankan vaksin tahap pertama. Dari dan keluar pulau Jawa-Bali, wajib menggunakan PCR dengan waktu 3 kali 24 jam.

BRI terus mencatatkan prestasi dengan meraih berbagai penghargaan dari banyak pihak. Ia mengatakan, pembentukan posko ini dilakukan sebagai upaya pencegahan potensi penyebaran Covid-19 di saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang. “Kan untuk SE Nataru untuk tanggal 24 Desember sampai dengan 2 Januari 2022 itu memang tidak ada menyebut PPKM Level 3, jadi tetap berlaku,” ungkapnya. “Aturan PPKM Level 1 dengan PPKM level 2 sesuai Inmendagri 65 tahun 2021 sama, enggak beda, sebagaimana yang selama ini saya jelaskan, namun kondisinya untuk level 1 lebih aman,” terangnya. “Untuk SE Nataru pada tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022 nanti kan tidak ada menyebut PPKM Level 3, jadi ya tetap berlaku,” jelas dia.

Sedangkan di luar Jawa-Bali menggunakan antigen 1 kali 24 jam, ini aturan yang terakhir yang baru kami dapatkan. Liputan6.com, Balikpapan – Semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Balikpapan turun menjadi level 2, kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat pun mulai dilakukan. Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Untuk itu, rencananya dalam menyambut libur Natal dan tahun baru, Pemkot Balikpapan akan mengoptimalkan penjagaan di pintu masuk ke Kota Balikpapan seperti bandara, pelabuhan dan pintu masuk lewat jalur darat. Untuk mengetahui level PPKM dan aturan PPKM Balikpapan yang termuat dalam Inmendagri tersebut, mari simak informasinya berikut ini.

Lakukan pengawasan dan tindak tegas pelanggar protokol kesehatan. Sehingga kasus dapat turun menyusul perkembangan baik di Pulau Jawa – Bali. Untuk kategori wilayah level 2 angkanya menurun dari 193 kota/kabupaten menjadi 169 kota/kabupaten.

PPKM Balikpapan diperpanjang oleh pemerintah mulai hari ini, 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 mendatang. Hal itu berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, pada 23 Desember kemarin. KOMPAS.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat resmi diperpanjang sepekan ke depan hingga 6 September 2021. Terkait perkembangan COVID-19, Gubernur Kaltim Isran Noor meminta warga waspada dengan lonjakan yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.

PPKM di Balikpapan berlangsung mulai 15 Januari lalu dan berakhir hari ini. Pembatasan yang diatur yakni jam buka usaha dan jam malam, larangan beraktivitas setelah pukul 22.00. Dia menambahkan, Satgas Covid-19 sedang menyiapkan mekanisme pembatasan dalam PPKM yang kedua ini. Hal yang sudah berlaku seperti jam malam tetap diberlakukan namun mulai berlakunya satu jam lebih larut dari sebelumnya, yaitu dimulai pukul 22.00 WIB dari sebelumnya pukul 21.00 WIB.

Dirinya belum mendapatkan informasi dari CGV pusat, terkait kebijakan internal. Namun, dia siap dan akan mematuhi peraturan pemerintah maupun pengelola mal yang berkaitan dengan jam operasional. Sudah cukup dua tahun pemerintah khususnya pemerintah pusat anggaran yang penajam begitu besar digelontorkan, untuk melindungi warga kami. Kemudian pemerintah daerah Kota Balikpapan begitu banyak anggaran APBD ,” imbuhnya. BALIKPAPAN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pertama dilaksanakan mulai tanggal 15 sampai 29 Januari lalu.

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah batal menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia pada periode Natal dan tahun baru. Diketahui Pemerintah akan kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 selama periode 24 Desember hingga 2 Januari 2022. Aturan ini diharapkan bisa membatasi mobilitas pergerakan dan juga mencegah munculnya kerumunan di libur akhir tahun.

Ia mengaku, selama pelaksanaan PTM berlangsung, gugus tugas sekolah sudah melaksanakan tugas dan fungsinya, untuk melaksanakan proses dengan baik. Sejauh ini selama PTM berlangsung, gugus tugas sekolah sudah melaksanakan tugas dan fungsinya, untuk melaksanakan proses dengan baik. Ia pun bersyukur dari hasil evaluasi tidak ada klaster COVID di sekolah. Tudingan pelaku yang menyebut FAL tidak sopan, membuat ibu korban ST , menangis. Kondisi pandemi Covid-19 menjadi tantangan yang sebelumnya sama sekali tidak pernah dirasakan.

Pasar tradisional, toko kelontong, pedagang asongan dan sejenisnya diizinkan buka dengan memakai masker dan protokol yang ketat yang diatur sesuai pemerintah daerah. Sedangkan bagi warga ber-KTP Balikpapan menunjukkan surat keterangan rapid antigen. Sementara itu, dalam wawancara di penghujung Juni kemarin, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud sempat secara samar-samar mengutarakan wacana PPKM Darurat. Sebelum akhirnya, Pemkot Balikpapan merilis Surat Edaran tentang Penguatan Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro dan Kota Untuk Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Pandemi COVID-19.

“Saya mohon dukungan dari masyarakat, agar aktivitas di Kota Balikpapan bisa berangsur normal kembali, dengan memberikan beberapa relaksasi yang harapnya dapat menyokong perekonomian masyarakat,” sambung dia. Tim Satgas tingkat RT tersebut melakukan pengawasan protokol Covid-19 di wilayahnya, menegur kegiatan pengumpulan massa baik itu arisan, ulang tahun, resepsi nikahan dan hajatan lainnya. Ia mengatakan keputusan itu ditarik setelah terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri. Ia juga menyatakan meskipun mengubah istilah PPKM dari level darurat menjadi level IV, yang ternyata aturan yang diterapkan masih sama. Muktamar ke-34 PBNU dilaksanakan pada tanggal Desember 2021 di Lampung. Muktamar tersebut merupakan penentuan ketua PBNU yang akan memimpin selanjutnya.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu. Kemudian, tempat hiburan malam seperti bar, karaoke, hiburan live musik, dan bola sodok dibatasi operasi hanya empat jam dalam sehari dengan waktu tutup pukul 24.00 Wita. Zuwaini juga menjelaskan sejak dimulainya pandemi dan pemberlakuan PSBB dan PPKM Level 4, hotel-hotel di Balikpapan sudah membatasi kegiatan yang dilakukan dalam lingkup perhotelan seperti event-event wedding, dan lain-lain. Namun demikian, Zuwaini sangat setuju dengan dilarangnya kegiatan yang menimbulkan kerumunan masyarakat khususnya pesta kembang api. LINTASBALIKPAPAN – PPKM di Kota Balikpapan akhirnya turun level yakni menjadi level tiga.

Warung, kafe, atau restoran, misalnya, dibatasi hanya bisa menerima pelanggan makan di tempat sampai pukul 18.00, setelahnya hanya bisa melayani bungkus dan dibawa pulang hingga pukul 22.00. Untuk capaian vaksinasi Covid-19, saat ini dikerucutkan pada dosis kedua dan lansia. Capaian dosis kedua wajib di atas 70 persen dari total penduduk di Balikpapan. Menurut Sultan, tema Natal kali ini sesuai dengan kondisi masyarakat, yang sudah hampir dua tahun melewati pandemi Covid-19. Bukan itu saja, sejauh ini PTM tidak lagi menggunakan tingkat partisipasi orang tua, melainkan berdasarkan 50 persen kapasitas sekolah. Kegiatan vaksinasi dilaksanakan di Pos Pelayanan Terpadu yang terletak di kawasan International Batik Center Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

Untuk sektor pemerintahan diberlakukan 25 persen maksimal untuk Work From Office dengan protokol ketat hingga pembatasan operasional tempat usaha yang dibatasi hingga pukul 20.00 WITA. Sebenarnya simulasi sudah dilakukan 2 kali, tetapi tidak ada salahnya untuk melakukan simulasi kembali. Pertama untuk mengingatkan protokol kesehatan dan untuk mempersiapkan peserta didik, guru dan sekolah. Pelajaran ketiga , perpanjangan PPKM Level dengan pembukaan beberapa sektor saat ini merupakan upaya gas dan rem oleh pemerintah. Tujuannya, untuk menyeimbangkan aktivitas ekonomi dengan penanganan kesehatan.

Berdasarkan data terbaru yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, ketiga daerah tersebut tidak memiliki kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sama sekali alias nol. Menurut Sudirman Djayaleksana, pihaknya belum berencana menyekat jalan bukan berarti situasi kota bakal dibuat longgar saat Nataru kelak. Heroe menjelaskan, pengelola wisata juga harus mengecek kondisi kesehatan pengunjung dan bukti vaksin. “Ya, orang tua tetap bisa memilih apa maunya tatap muka atau secara daring atau online dirumah saja.

Hal ini menjadi sorotan lantaran masyarakat sudah terlalu jenuh dengan kondisi pembatasan dan penyekatan tersebut. “Mungkin masuk juga harus PCR. Setahu saya, kalau level 3 kemudian pelaku pelaksanaan kegiatan ibadah juga sangat dibatasi. Termasuk penyekatan, kan level 3 termasuk itu,” ujarnya. “Kebetulan liburnya pas tanggal di berlakukannya PPKM Level 3 yang dari pusat, jadi tidak berpengaruh. Anak-anak murid juga liburnya sampai habis tahun baru atau tepatnya sampai tanggal 2 Januari 2022 mendatang,” jelasnya. “Kebetulan liburnya pas tanggal diberlakukannya PPKM Level 3 yang dari pusat, jadi tidak berpengaruh.

Daftar Daerah Berstatus Level 3 Di Luar Jawa

Pasar tradisional, toko kelontong, pedagang asongan dan sejenisnya diizinkan buka dengan memakai masker dan protokol yang ketat yang diatur sesuai pemerintah daerah. Sedangkan bagi warga ber-KTP Balikpapan menunjukkan surat keterangan rapid antigen. Sementara itu, dalam wawancara di penghujung Juni kemarin, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud sempat secara samar-samar mengutarakan wacana PPKM Darurat. Sebelum akhirnya, Pemkot Balikpapan merilis Surat Edaran tentang Penguatan Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro dan Kota Untuk Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Pandemi COVID-19.

“Berdasarkan tingkat kedaruratannya dan pengendalian wilayah, Level 1 terbatas, Level 2 sedang, Level 3 ketat, dan Level 4 darurat,” kata Kepala Satpol PP Zulkifli pada kesempatan terpisah. Sejumlah ruas jalan yang memiliki banyak potensi kerumunan orang juga diblokir agar masyarakat tidak beraktivitas di sepanjang jalan itu. “Masjid dan rumah ibadah lainnya diperkenankan buka bagi lebih kurang 25 persen dari kapasitas,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud di Balikpapan, Rabu malam, 8 Juli 2021.

Tapi, kewaspadaan masyarakat untuk tidak lalai adalah paling utama, sehingga tak tertular,” ujar gubernur dalam pernyataan resmi. Para dokter di Balikpapan, ujar Dokter Dradjat lagi, berharap agar tenaga kesehatan diberikan suntikan dosis vaksin ketiga. Walikota Balikpapan Rahmad Masud berharap dengan diberlakukannya SE ini dapat bermanfaat untuk masyarakat. SAMARINDA, KOMPAS.com – Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timur sudah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Masyarakat Darurat, sejak 8 Juli hingga 20 Juli 2021.

Kebijakan untuk memperpanjang PPKM diambil dengan pertimbangan yang matang sebagai langkah upaya pengendalian Covid-19. PPKM Jilid II ini dilaksanakan mulai 30 Januari sampai 12 Februari 2021. “Ini diadakanlah pembatasan, termasuk orang-orang untuk bepergian, merayakan berkumpul dengan keramaian karena kita menghindari,” jelas Rahmad Masud. Termasuk juga larangan atas kegiatan yang mengumpulkan orang banyak seperti walimah atau resepsi pernikahan. BALIKPAPAN, iNews.id – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama dua pekan hingga pertengahan Februari. Perpanjangan tersebut karena kasus Covid-19 meningkat hingga tiga kali lipat sejak Tahun Baru.

PPKM di Balikpapan berlangsung mulai 15 Januari lalu dan berakhir hari ini. Pembatasan yang diatur yakni jam buka usaha dan jam malam, larangan beraktivitas setelah pukul 22.00. Dia menambahkan, Satgas Covid-19 sedang menyiapkan mekanisme pembatasan dalam PPKM yang kedua ini. Hal yang sudah berlaku seperti jam malam tetap diberlakukan namun mulai berlakunya satu jam lebih larut dari sebelumnya, yaitu dimulai pukul 22.00 WIB dari sebelumnya pukul 21.00 WIB.

Menurut dia, kini tidak lagi menggunakan tingkat partisipasi orang tua, melainkan berdasarkan 50 persen kapasitas sekolah. Jadi para orang tua tetap memilih apakah harus belajar tatap muka atau melalui daring/online. Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut, pembatasan level 2 itu masih diterapkan karena vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia belum mencapai target. Disinggung soal penerapan pengamanan selama libur saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Zulkifli menyebut akan menyesuaikan dengan surat edaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum pada rumah makan/restoran kafe, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall akan sesuai dengan zona.

BALIKPAPAN—Baru saja beroperasi sejak Jumat (22/10), jumlah kunjungan CGV Plaza Balikpapan akan kembali dibatasi. Jika saat ini, pengunjung telah diperbolehkan mencapai 70 persen, maka pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, pengunjung tidak boleh lebih dari 50 persen. Baik yang sudah berstatus PPKM level 1 maupun level 2 akan dipukul rata menerapkan aturan PPKM level 3. Dalam pembahasan PPKM, Rizal mengatakan pihaknya memberikan kelonggaran jam malam yang sebelumnya maksimal pukul 21.00 wita, kini diperpanjang sampai pukul 22.00 wita. Rahmad mengungkapkan, terlalu banyak anggaran yang dikeluarkan, baik oleh pemerintah pusat hingga pemerintah daerah untuk penanganan Covid-19. Dimintai tanggapannya, Walikota Balikpapan, Rahmad Masud mengatakan, dirinya mengaku akan mengikuti sebagaimana arahan dari pemerintah pusat.

Sebab meski kasus covid telah melandai, namun pandemi masih belum berakhir. Namun ia meminta masyarakat tidak kendor dalam disiplin protokol kesehatan. Hal ini agar PPKM di Balikpapan kembali turun di level dua pada evaluasi dua minggu yang akan datang. Artinya, ia berpendapat, jika tidak dibarengi dengan protokol kesehatan, maka akan sia-sia perjuangan pemerintah termasuk para tenaga kesehatan hingga masyarakat umum yang berguguran.

Lanjutnya, waktu pembelajaran untuk tingkat SD menjadi 2,5 jam hingga 3 jam sebelumnya dua jam dan tingkat SMP menjadi 3,5 jam dari awal mula tiga jam. “Memang anak-anak saat pulang sekolah kerap berkumpul dan terkadang tidak menggunakan masker. Kadang juga berkumpul karena belum dijemput orang tuanya. Itu evaluasinya,” ucap Muhaimin. “Ya, orang tua tetap bisa memilih apa maunya tatap muka atau secara daring atau online di rumah saja. Apabila tidak mau PTM ya tetap diberikan fasilitas, jadi pelaksana belajar mengajarnya melalui daring atau online terus,” tambahnya.

Dengan menerapkan PPKM Darurat, maka sejumlah kegiatan masyarakat dibatasi setidaknya hingga 2 pekan mendatang. Selain itu Dio mengatakan saat ini yang menjadi hambatan dalam meningkatkan cakupan vaksinasi iala penyuntikan dosis kedua. Untuk meningkatkan cakupan vaksinasi, pihaknya harus mengejar penyuntikan dosis pertama pada masyarakat. Aksi demo pun berujung ricuh saat polisi hendak membubarkan massa lantaran dinilai melanggar protokol kesehatan karena berkerumun. Sampai 22 Desember 2021 tercatat, sebanyak 26,9 juta warga atau 71,14 persen dari target vaksinasi 37,9 juta warga Jabar mendapat vaksinasi dosis 1.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyatakan bakal ada kelonggaran dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Darurat yang kini berubah menjadi PPKM Level 4. Ia menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih menyusun aturan terkait surat edaran penerapan PPKM level 1. Namun ia menyampaikan, kebijakan yang diberlakukan dalam penerapan PPKM level 1 tidak berbeda dengan level 2.

“Pemerintah telah menegaskan tanggal 6 sampai 20 dilakukan pengetatan. Dalam pengetatan itu dengan asesmen yang ketat, asesmen tingkat 4, telah ditetapkan 43 kabupaten/kota dilakukan pengetatan,” kata Airlangga. penajam Selain itu yang lebih mendasar lagi adalah kegiatan PTM terbatas yang bisa dilaksanakan di PPKM level 2. Memang informasi yang beredar menyebutkan akan ada penerapan level 3 serentak se Indonesia.

Jumlah 429 ruang sendiri adalah tambahan 30 persen dari kapasitas ruangan 6 rumah sakit yang menjadi rujukan COVID-19 yang semula 333 ruangan saja. Juga dipertimbangkan penutupan sejumlah akses jalan bila diperlukan. Dipastikan juga akan diberlakukan jam malam walau masih dipertimbangkan batas waktunya.

Semuanya berubah ketika hasil rapat terbatas Presiden bersama para menteri pada Senin (20/9), yakni terdapat 10 daerah di luar Jawa-Bali yang masih berada di Level Empat. Ia menargetkan, pada 31 Desember 2021, vaksinasi di Jabar mencapai 74 persen dengan perhitungan bertambah 1 persen dalam waktu tiga hari. TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan vaksinasi Covid-19 di Jabar sudah melampaui target nasional 70 persen. Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan vaksinasi Covid-19 di Jabar sudah melampaui target nasional 70 persen.

Menurut Wali Kota, sehari sebelum ini sempat satu pasien terpaksa dirawat di lorong karena rumah sakit yang bersangkutan kehabisan kamar. Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2021 yang berlaku mulai tanggal 7 hingga 23 Desember 2021. Sementara untuk mempertahankan sebuah wilayah menjadi zona hijau, yang paling utama ialah mengejar target capaian vaksinasi di wilayah tersebut.

Hal ini setelah hasil rapat virtual dengan Pemerintah Pusat bahwa kota Balikpapan telah memenuhi indikator untuk turun ke level 3. Ditambahkan Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, PPKM kali ini akan memberikan relaksasi yang terbatas kepada masyarakat, agar roda ekonomi tetap berjalan. Menurut Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, sejumlah aturan di PPKM Jilid II ini akan lebih rinci.

Untuk itu, rencananya dalam menyambut libur Natal dan tahun baru, Pemkot Balikpapan akan mengoptimalkan penjagaan di pintu masuk ke Kota Balikpapan seperti bandara, pelabuhan dan pintu masuk lewat jalur darat. Untuk mengetahui level PPKM dan aturan PPKM Balikpapan yang termuat dalam Inmendagri tersebut, mari simak informasinya berikut ini.

Selama periode libur Natal dan tahun baru , mal, dan tempat wisata tetap boleh beroperasi dengan syarat tidak melebihi kapasitas 75 persen. “Sehingga, mobilitas masyarakat diperketat sehingga malam tidak ada kegiatan. Kegiatan masyarakat seluruhnya dihentikan pukul lima sore,” katanya. Tamu di restoran tidak boleh juga makan di tempat di atas pukul 17.00 WIB. PPKM Balikpapan termasuk dalam daftar 43 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang diperintahkan melakukan pengetatan.

Berita Terbaru Pon Papua

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Penajam Paser Utara atau DPRD PPU, menyikapi sikap Bupati Abdul Ga...