Sabtu, 01 Januari 2022

Soal Penerapan Ppkm Level 3 Di Akhir Tahun, Walikota Balikpapan Siap Ikuti Aturan Dari Pusat

Kalau yang tidak mau PTM ya tetap diberikan fasilitas, jadi pelaksana belajar mengajarnya melalui daring atau online terus,” katanya. Ia menyebut, sejauh ini pelaksanaan PTM terbatas di Balikpapan berjalan lancar dan aman, tidak terjadi kendala dan tidak ada ditemukan cluster sekolah. Apabila PPKM level I, skema PTM yang akan dilakukan di antaranya persentase kehadiran peserta didik di sekolah menjadi 75 persen yang sebelumnya 50 persen.

Pergerakan penumpang pesawat selama turunnya PPKM dari level 4 menjadi level 2 ini mulai meningkat. Hal itu diungkapkan oleh General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Rika Danakusuma. Sementara, panti pijat, tempat kebugaran atau refleksi, spa serta fasilitas olahraga lainnya dibuka maksimal enam jam dalam sehari dengan batas tutup pukul 20.00 Wita. Selama 17 hari pelaksanaan PPKM ini, sejumlah fasilitas umum dan tempat wisata yang biasa membuat kerumunan ditutup. “Nah mungkin pemerintah mengambil pengalaman dua tahun lalu, jadi diadakanlah pembatasan-pembatasan dan menghindari keramaian,” tuturnya. “Tetapi kita tetap harus mematuhi regulasi yang telah diumumkan pemerintah bahwa tidak diperkenankan menyelenggarakan event apapun terkhusus pesta kembang api,” tuturnya.

PPKM di Balikpapan berlangsung mulai 15 Januari lalu dan berakhir hari ini. Pembatasan yang diatur yakni jam buka usaha dan jam malam, larangan beraktivitas setelah pukul 22.00. Dia menambahkan, Satgas Covid-19 sedang menyiapkan mekanisme penajam pembatasan dalam PPKM yang kedua ini. Hal yang sudah berlaku seperti jam malam tetap diberlakukan namun mulai berlakunya satu jam lebih larut dari sebelumnya, yaitu dimulai pukul 22.00 WIB dari sebelumnya pukul 21.00 WIB.

“Tapi kalau saya nilai pelaksanaan PPKM Mikro ini kurang efektif. Makanya, lanjut dia, para dokter berharap agar PPKM darurat seperti di Jawa dan Bali diterapkan di Balikpapan. Dengan alasan itu, dan melihat rendahnya efektifitas PPKM yang selama ini dijalankan, dokter Dradjat mendorong Pemkot Balikpapan menerapkan PPKM Darurat. Lanjutnya, bahkan di sela-sela tanggal 7-20 September 2021 pihaknya akan coba untuk melakukan simulasi ke beberapa sekolah, sebagai bagian dari persiapan ketika tanggal 20 turun ke level 3. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin menjelaskan, karena PPKM diperpanjang sehingga untuk PTM masih bisa dilakukan setelah perpanjangan hingga (20/9). Selama penutupan, kata Sudirman sebanyak 130 tim gabungan TNI/Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Balikpapan menjaga penyekatan lima ruas jalan itu.

Ia mengaku, selama pelaksanaan PTM berlangsung, gugus tugas sekolah sudah melaksanakan tugas dan fungsinya, untuk melaksanakan proses dengan baik. Sejauh ini selama PTM berlangsung, gugus tugas sekolah sudah melaksanakan tugas dan fungsinya, untuk melaksanakan proses dengan baik. Ia pun bersyukur dari hasil evaluasi tidak ada klaster COVID di sekolah. Tudingan pelaku yang menyebut FAL tidak sopan, membuat ibu korban ST , menangis. Kondisi pandemi Covid-19 menjadi tantangan yang sebelumnya sama sekali tidak pernah dirasakan.

BALIKPAPAN-Penurunan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 membuat status PPKM di Balikpapan kini turun ke level 1. Hal ini, dikatakan Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2021, mulai tanggal 7 hingga 23 Desember 2021. Kegiatan masyarakat di malam hari juga tidak diizinkan selama pengetatan PPKM mikro luar Jawa-Bali.

BALIKPAPAN—Baru saja beroperasi sejak Jumat (22/10), jumlah kunjungan CGV Plaza Balikpapan akan kembali dibatasi. Jika saat ini, pengunjung telah diperbolehkan mencapai 70 persen, maka pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, pengunjung tidak boleh lebih dari 50 persen. Baik yang sudah berstatus PPKM level 1 maupun level 2 akan dipukul rata menerapkan aturan PPKM level 3. Dalam pembahasan PPKM, Rizal mengatakan pihaknya memberikan kelonggaran jam malam yang sebelumnya maksimal pukul 21.00 wita, kini diperpanjang sampai pukul 22.00 wita. Rahmad mengungkapkan, terlalu banyak anggaran yang dikeluarkan, baik oleh pemerintah pusat hingga pemerintah daerah untuk penanganan Covid-19. Dimintai tanggapannya, Walikota Balikpapan, Rahmad Masud mengatakan, dirinya mengaku akan mengikuti sebagaimana arahan dari pemerintah pusat.

Lakukan pengawasan dan tindak tegas pelanggar protokol kesehatan. Sehingga kasus dapat turun menyusul perkembangan baik di Pulau Jawa – Bali. Untuk kategori wilayah level 2 angkanya menurun dari 193 kota/kabupaten menjadi 169 kota/kabupaten.

Artinya, kalau tidak konsisten dengan prokes sia-sialah perjuangan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dimasa pandemi Covid. Begitu juga, banyak warga yang meninggal termasuk para pelaku usaha, UMKM yang terkena dampak akibat lonjakan Covid-19. “Beberapa hal juga akan kami lakukan di perkantoran. Jadi nanti perusahaan atau pekantoran harus betul-betul menerapkan protokol kesehatannya,” tuturnya. Satgas memberi rekomendasi kepada wali kota untuk menjaga keseimbangan antara kesehatan dan peluang masyarakat untuk usaha mereka. Selain itu, protokol kesehatan juga harus tetap dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya varian baru yang penyebarannya tetap melalui hidung dan mulut.

Hal ini setelah hasil rapat virtual dengan Pemerintah Pusat bahwa kota Balikpapan telah memenuhi indikator untuk turun ke level 3. Ditambahkan Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, PPKM kali ini akan memberikan relaksasi yang terbatas kepada masyarakat, agar roda ekonomi tetap berjalan. Menurut Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, sejumlah aturan di PPKM Jilid II ini akan lebih rinci.

Kebijakan untuk memperpanjang PPKM diambil dengan pertimbangan yang matang sebagai langkah upaya pengendalian Covid-19. PPKM Jilid II ini dilaksanakan mulai 30 Januari sampai 12 Februari 2021. “Ini diadakanlah pembatasan, termasuk orang-orang untuk bepergian, merayakan berkumpul dengan keramaian karena kita menghindari,” jelas Rahmad Masud. Termasuk juga larangan atas kegiatan yang mengumpulkan orang banyak seperti walimah atau resepsi pernikahan. BALIKPAPAN, iNews.id – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama dua pekan hingga pertengahan Februari. Perpanjangan tersebut karena kasus Covid-19 meningkat hingga tiga kali lipat sejak Tahun Baru.

Adapun posko itu akan disebar di sejumlah akses masuk wilayah, mengutip Kompas.com, Jumat. Misalnya di pintu tol dan jalur akses tertentu perbatasan antarwilayah. Dua faktor tersebut berperan dalam memberikan rasa aman di masyarakat, yang pada akhirnya juga memengaruhi pola mobilitas mereka. “Saya mengerti level dirasakan berat sebagian masyarakat. Namun dengan kerendahan hati saya berharap masyarakat dapat mempertahankan kondisi agar kita berhasil. Saya yakin perubahan ini dapat dicapai,” pungkas Wiku. Untuk itu, dari perkembangan kasus tersebut, ada 3 pembelajaran penting.

Untuk sektor pemerintahan diberlakukan 25 persen maksimal untuk Work From Office dengan protokol ketat hingga pembatasan operasional tempat usaha yang dibatasi hingga pukul 20.00 WITA. Sebenarnya simulasi sudah dilakukan 2 kali, tetapi tidak ada salahnya untuk melakukan simulasi kembali. Pertama untuk mengingatkan protokol kesehatan dan untuk mempersiapkan peserta didik, guru dan sekolah. Pelajaran ketiga , perpanjangan PPKM Level dengan pembukaan beberapa sektor saat ini merupakan upaya gas dan rem oleh pemerintah. Tujuannya, untuk menyeimbangkan aktivitas ekonomi dengan penanganan kesehatan.

Menurut Wali Kota, sehari sebelum ini sempat satu pasien terpaksa dirawat di lorong karena rumah sakit yang bersangkutan kehabisan kamar. Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2021 yang berlaku mulai tanggal 7 hingga 23 Desember 2021. Sementara untuk mempertahankan sebuah wilayah menjadi zona hijau, yang paling utama ialah mengejar target capaian vaksinasi di wilayah tersebut.

Banyak pelaku usaha, terutama kalangan UMKM yang mengeluhkan penerapan PPKM Balikpapan Jilid II. THM yang buka saat penerapan PPKM di Balikpapan dikenakan denda Rp 250 ribu. BMKG juga menyampaikan sirkulasi siklonik terpantau di Samudera Hindia Barat Daya Lampung, yang membentuk daerah konfluensi di perairan Barat Bengkulu. Dari video yang beredar terlihat, material longsor yang mengarah ke rumah warga tersebut terdiri dari tanah dan bebatuan.

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah batal menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia pada periode Natal dan tahun baru. Diketahui Pemerintah akan kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 selama periode 24 Desember hingga 2 Januari 2022. Aturan ini diharapkan bisa membatasi mobilitas pergerakan dan juga mencegah munculnya kerumunan di libur akhir tahun.

Berdasarkan data terbaru yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, ketiga daerah tersebut tidak memiliki kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sama sekali alias nol. Menurut Sudirman Djayaleksana, pihaknya belum berencana menyekat jalan bukan berarti situasi kota bakal dibuat longgar saat Nataru kelak. Heroe menjelaskan, pengelola wisata juga harus mengecek kondisi kesehatan pengunjung dan bukti vaksin. “Ya, orang tua tetap bisa memilih apa maunya tatap muka atau secara daring atau online dirumah saja.

Seperti zona hijau dapat melakukan WFO sebesar 75 persen, zona kuning sebesar 50 persen dan zona merah sebesar 25 persen. Pemerintah juga melakukan uji coba 1.000 restoran di luar mal dan outlet yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan kapasitas 25 persen di Surabaya, Jakarta, Bandung, dan Semarang. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada sejumlah penyesuaian aturan dalam PPKM periode kali ini. “Itu bisa berlanjut kita lihat situasi dan kondisinya apakah trennya ini masih naik. Sementara itu bagian dari pada ikhtiar kita untuk mencegah lonjakan covid,” ujarnya. Hal itu untuk merespon lonjakan kasus positif dalam dua pekan terakhir.

Berita Terbaru Pon Papua

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Penajam Paser Utara atau DPRD PPU, menyikapi sikap Bupati Abdul Ga...