Sabtu, 01 Januari 2022

Ppkm Luar Jawa Bali Diperpanjang, 64 Daerah Berstatus Level 3

Meski demikian, pemerintah tetap melarang pelbagai perayaan tahun baru yang mengundang kerumunan. Libur sekolah akhir tahun di Jakarta dan daerah sekitarnya ditiadakan. Sementara itu, kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan/mal dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% dan juga dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan/mall dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen dengan penerapan protokol kesehatan.

“PPKM diperpanjang berdasarkan levelassesment dan vaksinasi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri rapat terbatas dengan Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/12). “Prinsipnya kami siap dan mendukung kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat agar PPKM menjadi level 3, supaya memastikan di akhir dan awal tahun depan tidak ada kenaikan (kasus Covid-19),” ujar Ariza, Kamis (18/11). Alifudin khawatir kebijakan yang berubah-ubah akan membuat masyarakat menjadi bimbang. “Alasan vaksin mencapai target itu kurang setuju. Kondisi Covid-19 membaik memang tapi vaksinasinya masih belum bagus,” urai Epidemiolog UGM.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan tidak akan menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru. Meski begitu, tetap ada beberapa pengetatan yang dilakukan untuk mengendalikan penajam kasus COVID-19 di Indonesia. Sebagai gantinya, aturan yang akan berlaku selama Natal dan Tahun baru akan disesuaikan dengan tingkat atau level PPKM di masing-masing daerah. Langkah pemerintah batalkan kebijakan PPKM level 3 saat Nataru masih disorot.

Kebijakan ini disambut baik oleh pelaku usaha di industri perhotelan. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi pembatalan PPKM level 3 di semua daerah dari pemerintah pusat. Pemerintah juga menerapkan pelarangan seluruh jenis perayaan Tahun Baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata dan tempat keramaian umum lainnya. Dengan demikian, kemungkinan besar selama libur Nataru, DKI Jakarta masih menerapkan aturan PPKM Level 2.

“Dengan keluarnya pembatalan tersebut bukan berarti tidak ada pembatasan aktivitas masyarakat selama natal dan tahun baru. Tapi tetap ada pembatasan dan tetap protokol kesehatan harus diperhatikan,” katanya. Dengan tidak diberlakukannya PPKM level 3 jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, pihak pengelola hotel menyambut positif hal tersebut. Namun meski demikia, pihak hotel tentunya tetap melakukan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan standart CHSE yang berlaku. Kemudian, tempat wisata dibuka dengan anak berusia di bawah 12 tahun tidak boleh masuk, serta penerapan ganjil-genap menuju lokasi wisata pada akhir pekan.

Jika pemerintah memberikan penjelasan secara baik, publik akan memahami keputusan untuk kembali menerapkan PPKM Level 3. Menunjukkan hasil antigen negatif maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Pembatalan penerapan kebijakan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru merupakan bentuk kebijakan gas dan rem Presiden Joko Widodo dalam menangani Covid-19. “…Jangan seperti dulu-dulu, kebijakan yang plin-plan akhirnya terjadi lonjakan, masyarakat yang terpapar Covid-19.” Pembatasan diberlakukan untuk memastikan agar saat libur Nataru nanti tidak terjadi peningkatan penularan COVID-19.

“ASN harus tegak lurus terhadap instruksi, juga harus menjadi contoh penerapan protokol kesehatan,” ujar Tjahjo. Meniadakan event perayaan Nataru di pusat perbelanjaan dan mall, kecuali pameran UMKM. Jika pelaku perjalanan jauh ditemukan positif COVID-19, wajib melakukan isolasi mandiri atau isolasi di tempat yang telah disiapkan pemerintah yang sesuai prosedur kesehatan.

Muhadjir menyatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca-libur Nataru. Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengingatkan para pelaku usaha dan masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan aktivitas dan kegiatan perdagangan menjelang akhir tahun 2021. Alif khawatir kebijakan yang berubah-ubah akan membuat masyarakat bimbang. Meski peraturan diserahkan ke wilayah masing-masing, dia tetap mengimbau agar aktifitas di luar rumah yang menimbulkan kerumunan bisa dihindari. “Kita bersyukur atas itu, sehingga Bapak Presiden memberikan arahan agar kita tidak menerapkan Level 3, tapi membuat pengaturan spesifik mengenai antisipasi atau penanganan penanggulangan pandemi Covid-19 di masa Nataru,” jelasnya. SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri , Muhammad Tito Karnavian memberikan alasan mengapa penyebutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru batal.

Namun, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Kusdiana mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan detail dari pemerintah pusat. Epidemiolog Indonesia untuk Griffith University Dicky Budiman mengaku setuju dengan keputusan pemerintah untuk membatalkan PPKM Level 3 serentak. Sebelumnya pemerintah memutuskan untuk membatalkan penerapan PPKM Level 3 saat Nataru nanti. “Penerapan PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa perlakuan pengetatan,” kata Jodi. “Merespon perkembangan tersebut, penanganan yang cukup baik pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan lebih seimbang untuk tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah pada momen Natal dan Tahun Baru,” ucapnya. Namun, hal itu bukan berarti tempat wisata, termasuk taman rekreasi, bisa buka dengan bebas.

Terakhir, pemerintah menyadari bahwa kondisi antara setiap daerah berbeda-beda. Karena itu, adanya penyesuaian kebijakan pembatasan masyarakat didasari oleh laju kasus Covid-19 di daerah-daerah. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil kajian dan pemantauan pemerintah terhadap laju kasus Covid-19. Ia menilai, kasus Covid-19 yang terus menurun menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk membatalkan PPKM level 3 saat Nataru.

Sekarang ini aturannya sedang disusun oleh Kementerian Dalam Negeri dan ditargetkan selesai secepatnya. Selain itu, Moeldoko mengatakan setiap pelaku perjalanan jarak jauh wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19, baik melalui PCR atau antigen. “Jadi Presiden satu sisi memberikan kelonggaran, tapi pada sisi yang lain memberikan penekanan atas protokol kesehatan,” katanya. Moeldoko menyebut, kebijakan menginjak gas dan menarik rem idealnya memang disesuaikan dengan perkembangan data terkini Covid-19. Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM level 1 dan 2, akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM level 3.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru. Tempat umum seperti taman dan kegiatan seni budaya yang menimbulkan kerumunan ditutup. Kegiatan olahraga di pusat kebugaran boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen. Azis menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan skenario apabila pemerintah pusat melakukan PPKM level 3 karena dasarnya daerah sudah mempunyai pengalaman tersebut.

Sementara, daerah yang menerapkan PPKM level 3 turun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota. Dia mengatakan, penerapan PPKM level 3 siap dilakukan meskipun diketahui saat ini DKI Jakarta berada pada PPKM level 1, dengan adanya sejumlah aturan pelonggaran. Dia meyakini kebijakan itu perlu untuk dijalankan pada momen libur panjang akhir tahun. Pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan kebijakan PPKM Level 3 serentak pada saat momen Natal dan Tahun Baru . Penyelenggaraan acara sosial budaya juga dibatasi maksimal 50 orang dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Epidemiolog UGM Bayu Satria Wiratama menyayangkan pembatalan PPKM level 3 saat Nataru. Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali. Pemerintah dinilai mendengar masukan ahli dan akademisi yang tidak setuju dengan kebijakan PPKM level 3 di akhir tahun. Polres Cirebon Kota melakukan terobosan baru dalam mengawal aktivitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda. “Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus,” ungkap Luhut. Transaksi saham-saham Amerika Serikat mencatat arus masuk yang besar dalam pekan yang berakhir per 22 Desember, didukung oleh berkurangnya kekhawatiran atas varian Omicron dan laba yang kuat dari beberapa perusahaan …

Jakarta – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia menyambut baik pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 pada akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022. Kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya di bawah 50% akan ditingkatkan satu level. Sementara itu, masih ada sembilan provinsi yang vaksinasinya belum mencapai 50% dari total masyarakat, yaitu Aceh, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tengggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa PPKM Level 3 saat Nataru dibatalkan. Alasan mengapa PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru dibatalkan, ada perbaikan penanganan Covid-19. PPKM Level 3 dibatalkan pemerintah selama masa Natal dan Tahun Baru .

“Ketiga tadi, hasil survei serology antibodi masyarakat relatif menunjukkan cukup tinggi dari berbagai indikator ini. Maka pemahaman penerapan level 3 tidak dilakukan di semua wilayah,” ujar Tito. Pelaku perjalanan dari luar negeri wajib menyertakan hasil tes PCR negatif maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia. Pemerintah menegaskan tidak akan ada Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3 di seluruh wilayah Indonesia periode Natal dan Tahun Baru . Menurut juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, pembatalan penerapan PPKM level 3 ini dilakukan dengan beberapa pertimbangan.

Sama seperti vaksinasi untuk orang dewasa, vaksinasi untuk anak juga dilaksanakan di berbagai tempat yang tersebar di seluruh kota. Gedung Dome yang jadi pusat vaksinasi massal untuk orang dewasa kini juga melayani vaksinasi anak-anak. Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 jelang libur natal dan tahun baru resmi dibatalkan. Pemerintah membatalkan pemberlakuan PPKM level 3 selama libur Nataru 2022. Seiring hal tersebut terjadi lonjakan jumlah okupansi hotel di Yo… Untuk anak-anak diizinkan melakukan perjalanan dengan syarat menunjukkan hasil PCR 3×24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat atau laut.

JAKARTA – Keputusan pemerintah pusat membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 selama masa libur Natal dan tahun baru tidak mempengaruhi rencana peningkatan intensitas limitasi oleh sejumlah pemerintah daerah. “Tidak mengurangi rencana pengetatan dalam mengurangi potensi penyebaran Covid-19,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Bandung, kemarin. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak menyamaratakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Berita Terbaru Pon Papua

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Penajam Paser Utara atau DPRD PPU, menyikapi sikap Bupati Abdul Ga...