Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menilai, jika PPKM Level 3 tetap diterapkan, bisa berdampak terhadap penerimaan negara serta pertumbuhan ekonomi nasional. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali. Menurut Moeldoko, meskipun PPKM level 3 batal diterapkan di semua daerah saat Nataru, pemerintah tetap akan menerapkan sejumlah pembatasan. Diketahui, pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 secara merata pada semua wilayah, melainkan menerapkan sejumlah pengetatan. Bobby Nasution menunggu aturan dari pemerintah pusat tentang pengendalian COVID-19 selama libur Natal dan Tahun Baru setelah pembatalan PPKM Level 3. JAKARTA, KOMPAS.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 batal dilaksanakan secara serentak dan menyeluruh di Indonesia.
Angkasa Pura I memikul beban utang hingga Rp 35 triliun akibat penurunan pendapatan selama masa pandemi Covid-19 dan bunga utang pembangunan bandara. BUMN pengelola 15 bandara itu menyiapkan restrukturisasi yang ditargetkan rampung pada Januari 2022. Jajaran Polda Banten mengambil langkah-langkah strategis untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru. Luhut mengatakan untuk detail aturan saat musim libur Natal dan Tahun Baru nanti akan tertuang dalam Inmendagri dan Surat Edaran. “Selain itu, hasil sero survei yang dilakukan menunjukkan masyarakat di Indonesia telah memiliki antibodi COVID-19 yang tinggi,” kata dia. PPKM level 3 berlaku di tempat wisata di Bali, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Malang, Surabaya, dan lainnya.
Menurut dia, pemerintah telah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Nataru. Meskipun begitu, Luhut menekankan tetap ada pengetatan aktivitas masyarakat selama periode Nataru. “Patuhi kebijakan yang berlaku, sambil terus disiplin protokol kesehatan. Ini juga sebagai antisipasi terhadap varian omicron yang kita harapkan tidak masuk ke Indonesia,” ujar Puan.
Epidemiolog UGM Bayu Satria Wiratama menyayangkan pembatalan PPKM level 3 saat Nataru. Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali. Pemerintah dinilai mendengar masukan ahli dan akademisi yang tidak setuju dengan kebijakan PPKM level 3 di akhir tahun. Polres Cirebon Kota melakukan terobosan baru dalam mengawal aktivitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – PARA pelaku pariwisata di Tabanan, Bali, menyambut baik dengan batalnya penerapan PPKM Level 3 menjelang Natal dan Tahun Baru . Salah satu yang dikhawatirkan dari pembatalan PPKM Level 3 adalah memicu lonjakan kasus dan menyebabkan gelombang ketiga pandemi Covid-19 di Tanah Air. Berikut aturan terbaru setelah PPKM Level 3 batal menjelang liburan Natal dan tahun baru 2022.
Adapun kebijakan PPKM Level 3 serentak se-Indonesia akan diberlakukan pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021. Indonesia, kata Mendagri, masuk dalam kategori low atau rendah dari berbagai indikator, di antaranya kasus terkonfirmasi Covid-19 dan bed occupancy ratio yang terkendali. “Tapi penerapan PeduliLindungi , Presiden menyampaikan tidak perlu ada penyekatan-penyekatan, tapi diperkuat,” ujar Tito.
Untuk itu pihaknya akan terus memonitor terlebih dahulu kebijakan seperti apa yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat, pada saat libur Natal dan tahun baru. Ia menyebut, akibat pembatasan tersebut, masyarakat akan mencari berbagai alternatif yang justru lebih berisiko karena berada di luar jangkuan pengawasan dan cenderung tidak ada pemberlakuan protokol kesehatan. VIVA– Langkah pemerintah membatalkan rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru masih disorot. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Alifudin, menilai langkah pemerintah masih labil dalam membuat kebijakan. Tito menyatakan rincian pembatasan kegiatan masyarakat ini akan dirinci secara detail.
Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh. Sementara itu, operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi Peduli Lindungi. Menurutnya, aturan yang harus dipenuhi selama periode libur Natal dan Tahun Baru adalah kegiatan perayaan Tahun Baru dilarang di area publik, pengetatan pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata. Untuk mencegah potensi penularan Covid-19, Ridwan Kamil menyiapkan tiga langkah strategis.
Keputusan ini juga didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Sementara itu, vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali. Kebijakan tersebut disambut baik oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia . Pengunjung dan pegawai tempat wisata wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat kategori hijau dan kuning yang boleh masuk. Larangan itu tidak berlaku bagi ASN yang berada di area aglomerasi, seperti Jabodetabek, Solo Raya, Bandung Raya, dan sebagainya.
Ketua DPP Partai Amanat Nasional ini menuturkan pemerintah perlu mengerahkan sekuat tenaga agar iplementasi PPKM level 3 ini bisa berhasil. Seperti menerjunkan TNI, Polri dan Satpol PP untuk pemantauan di lapangan terhadap mobilitas masyarakat ini. JawaPos.com – Pemerintah akan menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3 di seluruh wilayah Indonesia jelang Natal dan Tahun Baru. Sebab, libur akhir tahun merupakan momentum untuk ‘memanen’ keuntungan. Namun, ia mengatakan, pada situasi pandemi yang belum aman seperti sekarang ini, industri pariwisata tidak dapat hanya memikirkan untung.
Jakarta – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia menyambut baik pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 pada akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022. Kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya di bawah 50% akan ditingkatkan satu level. Sementara itu, masih ada sembilan provinsi yang vaksinasinya belum mencapai 50% dari total masyarakat, yaitu Aceh, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tengggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa PPKM Level 3 saat Nataru dibatalkan. Alasan mengapa PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru dibatalkan, ada perbaikan penanganan Covid-19. PPKM Level 3 dibatalkan pemerintah selama masa Natal dan Tahun Baru .
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin hari ini, Kamis 16 Desember 2021, melaporkan temuan pertama kasus varian omicron di Indonesia. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 selama 10 hari menjelang akhir tahun pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Sebab, organisasi tersebut didominasi oleh anggota laki-laki dengan proporsi sebesar 60 persen. Operator bus Transjakarta dituding telah mempekerjakan pramudi lebih dari delapan jam per hari.
Menurut dia, Sumsel terus responsif terhadap keputusan dari pemerintah pusat dalam hal pencegahan dan penanggulangan Covid-19. GIANYAR, KOMPAS TV – Sejak dibuka kembali pariwisata untuk domestik, Bali mendapat peningkatan jumlah kunjungan, khususnya penajam dari wisatawan domestik yang ingin mengisi liburannya di pulau dewata. Para pengelola hotel pun mengaku tingkat hunian hotel, mulai mengalami peningkatan, khususnya di akhir tahun tingkat hunian mencapai 70 persen dari sebelumnya.
Ini akan mulai diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar. Ketua DPR menilai keputusan pembatalan PPKM level 3 Nataru keputusan tepat. Sambodo menerangkan, Crowd Free Night upaya kepolisian dalam mengurangi mobilitas masyarakat saat malam pergantian Tahun Baru 2022.
Pasca batalnya penerapan PPKM Level 3 skala nasional, diproyeksikan terjadi pergerakan mobilitas masyarakat hingga 7,1% atau setara dengan 11 juta orang yang akan melakukan perjalanan. “Dengan dibatalkannya PPKM level 3 masih terdapat potensi pergerakan sebesar 7,1 persen atau sekitar 11 juta orang yang akan melakukan mobilitas atau melakukan perjalanan.” Diketahui, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah RI memutuskan menetapkan seluruh wilayah di Indonesia berstatus PPKM Level 3 saat momen libur Natal dan Tahun Baru. Salah satunya adalah dengan membatasi jam operasional mal dan pusat perbelanjaan sampai pukul 1900 WIB. Sebagai informasi, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 . Oke mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama libur panjang.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengajak semua masyarakat untuk menyaksikan berbagai tayangan seni budaya di rumah dalam menyambut momen libur Natal dan tahun baru . Itu dapat dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga penyebaran virus Covid-19 yang sudah terkendali. “Jadi sangat dinamis, itulah perkembangan yang terakhir dari hasil rapat kemarin di Istana. Maka tidak menggunakan istilah level 3, tapi pembatasan khusus Nataru,” ujar Tito usai rapat paripurna DPR, Selasa (7/12). “Pemerintah membatalkan pemberlakuan PPKM Level 3 di libur Natal dan Tahun Baru tentu ini kita sambut baik tapi tetap kehati-hatian kita harus ke depankan,” ujar Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani dalam acara virtual, Kamis.
Namun begitu Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan pengendalian aktivitas masyarakat tetap akan dilakukan saat Natal dan Tahun Baru. Siti mengatakan, pembatalan PPKM Level 3 pada saat nataru bukan berarti PPKM tidak berlaku lagi, PPKM akan tetap berlaku sesuai dengan level di masing-masing daerah. DENPASAR, iNews.id – Pemerintah pusat membatalkan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru . Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati memprediksi kunjungan wisatawan domestik ke Bali meningkat 50 persen.
Sekarang ini aturannya sedang disusun oleh Kementerian Dalam Negeri dan ditargetkan selesai secepatnya. Selain itu, Moeldoko mengatakan setiap pelaku perjalanan jarak jauh wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19, baik melalui PCR atau antigen. “Jadi Presiden satu sisi memberikan kelonggaran, tapi pada sisi yang lain memberikan penekanan atas protokol kesehatan,” katanya. Moeldoko menyebut, kebijakan menginjak gas dan menarik rem idealnya memang disesuaikan dengan perkembangan data terkini Covid-19. Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM level 1 dan 2, akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM level 3.
Contohnya waktu pertama kali menerima surat Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait penerapan PPKM Level 3 beberapa waktu lalu. Pemprov Sumsel langsung menyikapinya dengan segera memproses pembuatan aturan turunan dari Instruksi Mendagri itu. Saleh menuturkan, Indonesia sudah mendapat apresiasi oleh negara lain dalam penanganan pandemi Covid-19 di tanah air.