Sabtu, 01 Januari 2022

Berita Ppkm Darurat Kaltim

Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan ibadah pada level 4 ditiadakan sementara waktu, untuk zona di luar zona 4 diminta tetap menerapkan prokes sesuai arahan Kemenag. Kemudian untuk pusat perbelanjaan mal, jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 17.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen. Kemungkinan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat kota dengan mikro akan dilaksanakan di Balikpapan disampaikan Wali Kota Rizal Effendi. Akhirnya Pemerintah Kota Balikpapan resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat hingga dua pekan mendatang. Pemerintah pusat baru saja menetapkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Balikpapan berada pada level 4.

Pelajaran pertama, PPKM Level adalah kebijakan untuk mengendalikan penambahan kasus. Meskipun, dalam 1 minggu terakhir ada penurunan, pemerintah tidak terburu-buru melakukan pembukaan dan perlu kehati-hatian serta persiapan yang matang. JAKARTA, KOMPAS.com – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di luar Jawa-Bali berlaku selama 11 hari, yakni 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. KOMPAS.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di luar Jawa-Bali diperpanjang mulai 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Melihat hal itu, upaya untuk meningkatkan wisatawan datang ke Kalimantan Timur, khususnya Balikpapan, pihak Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan berencana akan berkolaborasi dengan Pemkot Balikpapan dan Pemprov Kalimantan Timur. Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah KotaBalikpapanresmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 hingga 4 Oktober 2021.

Adapun posko itu akan disebar di sejumlah akses masuk wilayah, mengutip Kompas.com, Jumat. Misalnya di pintu tol dan jalur akses tertentu perbatasan antarwilayah. Dua faktor tersebut berperan dalam memberikan rasa aman di masyarakat, yang pada akhirnya juga memengaruhi pola mobilitas mereka. “Saya mengerti level dirasakan berat sebagian masyarakat. Namun dengan kerendahan hati saya berharap masyarakat dapat mempertahankan kondisi agar kita berhasil. Saya yakin perubahan ini dapat dicapai,” pungkas Wiku. Untuk itu, dari perkembangan kasus tersebut, ada 3 pembelajaran penting.

“Dinkes bersama pihak terkait akan melakukan pengetatan sesuai Instruksi Mendagri. Termasuk pengetatan dan pengawasan protokol di rumah ibadah, pusat perbelanjaan dan tempat wisata lokal,” ucap Harisson. Sutarmidji menerangkan, selama PPKM level 3 diterapkan, tidak ada penyekatan jalan seperti yang pernah dilakukan sebelumnya, tapi protokol kesehatan diberlakukan dengan ketat.

Sebab meski kasus covid telah melandai, namun pandemi masih belum berakhir. Namun ia meminta masyarakat tidak kendor dalam disiplin protokol kesehatan. Hal ini agar PPKM di Balikpapan kembali turun di level dua pada evaluasi dua minggu yang akan datang. Artinya, ia berpendapat, jika tidak dibarengi dengan protokol kesehatan, maka akan sia-sia perjuangan pemerintah termasuk para tenaga kesehatan hingga masyarakat umum yang berguguran.

Untuk itu, rencananya dalam menyambut libur Natal dan tahun baru, Pemkot Balikpapan akan mengoptimalkan penjagaan di pintu masuk ke Kota Balikpapan seperti bandara, pelabuhan dan pintu masuk lewat jalur darat. Untuk mengetahui level PPKM dan aturan PPKM Balikpapan yang termuat dalam Inmendagri tersebut, mari simak informasinya berikut ini.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyatakan bakal ada kelonggaran dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Darurat yang kini berubah menjadi PPKM Level 4. Ia menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih menyusun aturan terkait surat edaran penerapan PPKM level 1. Namun ia menyampaikan, kebijakan yang diberlakukan dalam penerapan PPKM level 1 tidak berbeda dengan level 2.

“Tapi kalau saya nilai pelaksanaan PPKM Mikro ini kurang efektif. Makanya, lanjut dia, para dokter berharap agar PPKM darurat seperti di Jawa dan Bali diterapkan di Balikpapan. Dengan alasan itu, dan melihat rendahnya efektifitas PPKM yang selama ini dijalankan, dokter Dradjat mendorong Pemkot Balikpapan menerapkan PPKM Darurat. Lanjutnya, bahkan di sela-sela tanggal 7-20 September 2021 pihaknya akan coba untuk melakukan simulasi ke penajam beberapa sekolah, sebagai bagian dari persiapan ketika tanggal 20 turun ke level 3. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin menjelaskan, karena PPKM diperpanjang sehingga untuk PTM masih bisa dilakukan setelah perpanjangan hingga (20/9). Selama penutupan, kata Sudirman sebanyak 130 tim gabungan TNI/Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Balikpapan menjaga penyekatan lima ruas jalan itu.

Pembukaan sektor-sektor, yang dilakukan akan terus dievaluasi menyesuaikan perkembangan COVID-19. JAKARTA – Perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan Level mulai 26 Juli – 2 Agustus 2021, dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan pandemi COVID-19 di tanah air. Saat ini, hasil evaluasi Satgas Penanganan COVID-19 telah menunjukkan dampak dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM dan perpanjangan PPKM Level 1 – 4. “Ada beberapa aturan terbaru saat ini terkait penerbangan dan sudah kami laksanakan. Di antaranya berkaitan dengan syarat penebangan, calon penumpang di haruskan telah menjalankan vaksin tahap pertama. Dari dan keluar pulau Jawa-Bali, wajib menggunakan PCR dengan waktu 3 kali 24 jam.

Dengan menerapkan PPKM Darurat, maka sejumlah kegiatan masyarakat dibatasi setidaknya hingga 2 pekan mendatang. Selain itu Dio mengatakan saat ini yang menjadi hambatan dalam meningkatkan cakupan vaksinasi iala penyuntikan dosis kedua. Untuk meningkatkan cakupan vaksinasi, pihaknya harus mengejar penyuntikan dosis pertama pada masyarakat. Aksi demo pun berujung ricuh saat polisi hendak membubarkan massa lantaran dinilai melanggar protokol kesehatan karena berkerumun. Sampai 22 Desember 2021 tercatat, sebanyak 26,9 juta warga atau 71,14 persen dari target vaksinasi 37,9 juta warga Jabar mendapat vaksinasi dosis 1.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu. Kemudian, tempat hiburan malam seperti bar, karaoke, hiburan live musik, dan bola sodok dibatasi operasi hanya empat jam dalam sehari dengan waktu tutup pukul 24.00 Wita. Zuwaini juga menjelaskan sejak dimulainya pandemi dan pemberlakuan PSBB dan PPKM Level 4, hotel-hotel di Balikpapan sudah membatasi kegiatan yang dilakukan dalam lingkup perhotelan seperti event-event wedding, dan lain-lain. Namun demikian, Zuwaini sangat setuju dengan dilarangnya kegiatan yang menimbulkan kerumunan masyarakat khususnya pesta kembang api. LINTASBALIKPAPAN – PPKM di Kota Balikpapan akhirnya turun level yakni menjadi level tiga.

Apalagi, aturan dari pemerintah untuk aktivitas ke luar masuk ke daerah melalui jalur udara kerap berubah-ubah. Pihaknya selalu berusaha menerapkan sesuai dengan aturan pemerintah. Pengunjung juga dibatasi 50 persen dari kapasitas ruangan dengan ketat protokol kesehatan . KBRN, Balikpapan – Pemerintah menerapkan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia demi mencegah lonjakan covid pada libur Natal dan Tahun Baru .

Muhaimin menjelaskan, saat diberlakukannya PPKM level 3 nanti, semua murid libur sekolah hingga 2 Januari 2022 mendatang. Jadi meskipun pemerintah memberlakukan PPKM Level 3 tidak berdampak dengan pelaksanaan PTM di Balikpapan. “Pengetatan kabupaten/kota ini dengan tugas pertama menambah kapasitas rumah sakit, dua menurunkan mobilitas,” kata Airlangga.

Untuk diketahui, pemerintah akan kembali menerapkan pemberlakuan PKM level 3 selama periode 24 Desember hingga 2 Januari 2022. Sehingga Rahmad saat itu belum mau berbicara perihal PPKM darurat ini. Kebijakan pemerintah yang ambigu merespons lonjakan COVID-19 berujung kritik. Kapasitas rumah sakit dan keberadaan tenaga kesehatan semakin kritis. Ikatan Dokter Indonesia mendorong pemerintah daerah menerapkan PPKM Darurat.

Satgas Covid-19 Kota Balikpapan bisa memberikan teguran dan sanksi jika perusahaan tidak mengindahkan dan melakukan protokol kesehatan. Wali Kota Rahmad Mas’ud menjelaskan, pihaknya sebenarnya mempertimbangkan beroperasinya kembali sejumlah sektor yang sempat tutup selama PPKM Darurat. Termasuk membuka mal dan PKL bisa berjualan seperti biasa dibatasi pukul 20.00 Wita. Tujuan penambahan lokasi penyekatan PPKM darurat untuk mengurai kemacetan di ruas jalan yang telah disekat polisi.

Melihat lebih dekat perkembangan penanganan, persentase kasus aktif sempat meningkat pada masa PPKM Darurat ( Juli 2021). Pada hari terakhir PPKM Darurat, persentasenya sebesar 18,65% dan menurun saat penerapan PPKM Level menjadi 18,12%. Lalu, positivity rate mengalami penurunan dari 33,42% menjadi 31,16%. Lebih lanjut, dalam beleid tersebut, kegiatan ibadah di Masjid, Mushola, Gereja, Pura dan Vihara dan hanya dilakukan dengan ketentuan 25% dari kapasitas. “Pasar Rakyat Maksimal 50% kapasitas dikoordinasikan penerapannya oleh Dinas Perdagangan,” jelasnya.

“Berdasarkan tingkat kedaruratannya dan pengendalian wilayah, Level 1 terbatas, Level 2 sedang, Level 3 ketat, dan Level 4 darurat,” kata Kepala Satpol PP Zulkifli pada kesempatan terpisah. Sejumlah ruas jalan yang memiliki banyak potensi kerumunan orang juga diblokir agar masyarakat tidak beraktivitas di sepanjang jalan itu. “Masjid dan rumah ibadah lainnya diperkenankan buka bagi lebih kurang 25 persen dari kapasitas,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud di Balikpapan, Rabu malam, 8 Juli 2021.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa perpanjangan ini disesuaikan dengan urgensi penanganan pada masing-masing daerah. Perpanjangan ini juga dilakukan semata-mata demi mencegah kenaikan kasus yang lebih tinggi untuk melindungi masyarakat. Kota/kabupaten yang masuk kategori wilayah level 3 jumlahnya juga turun dari 64 menjadi 26 kota/kabupaten.

Sementara anak-anak dan orang tua alias lansia diminta untuk salat di rumah saja. “Penerapan level PPKM selama Natal dan tahun baru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” tegasnya. “PPKM Darurat itu dianggap bentuk pelarian pemerintah terhadap Undang-Undang Karantina yang mewajibkan negara menjamin kebutuhan masyarakat,” ujar salah seorang mahasiswa saat orasi. Mal boleh tetap buka saat Natal dan Tahun Baru namun membatasi pengunjungnya dengan kapasitas 50 persenagar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menjadi sarana penularan COVID-19, ujar Sekda. Di lain Pihak, untuk gubernur provinsi non Jawa – Bali, terutama pada 5 provinsi penyumbang kasus tertinggi diminta jangan lengah.

Berita Terbaru Pon Papua

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Penajam Paser Utara atau DPRD PPU, menyikapi sikap Bupati Abdul Ga...