Sabtu, 01 Januari 2022

Batal Terapkan Ppkm Level 3 Saat Nataru, Ini Pertimbangan Pemerintah

“Pemerintah telah menegaskan tanggal 6 sampai 20 dilakukan pengetatan. Dalam pengetatan itu dengan asesmen yang ketat, asesmen tingkat 4, telah ditetapkan 43 kabupaten/kota dilakukan pengetatan,” kata Airlangga. Selain itu yang lebih mendasar lagi adalah kegiatan PTM terbatas yang bisa dilaksanakan di PPKM level 2. Memang informasi yang beredar menyebutkan akan ada penerapan level 3 serentak se Indonesia.

Setelah melakukan evaluasi, satgas COVID-19 Kota Balikpapan merasa perlu untuk memperpanjang pembatasan tersebut. TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Jelang akhir tahun 2021, pemerintah pusat mewacanakan akan memberlakukan PPKM level 3 di seluruh Kota Indonesia. TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Penyekatan ruas jalan untuk membatasi mobilitas warga, belum masuk daftar rencana pemkot Balikpapan menjelang PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru nanti. Ia menambahkan, saat diberlakukannya PPKM level 3 semua murid libur sekolah hingga 2 Januari 2022 mendatang. Jadi, meskipun pemerintah memberlakukan PPKM level 3, hal itu tak berdampak dengan pelaksanaan PTM di Kota Minyak.

Menurut dia, kini tidak lagi menggunakan tingkat partisipasi orang tua, melainkan berdasarkan 50 persen kapasitas sekolah. Jadi para orang tua tetap memilih apakah harus belajar tatap muka atau melalui daring/online. Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut, pembatasan level 2 itu masih diterapkan karena vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia belum mencapai target. Disinggung soal penerapan pengamanan selama libur saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Zulkifli menyebut akan menyesuaikan dengan surat edaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum pada rumah makan/restoran kafe, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall akan sesuai dengan zona.

Pasar tradisional, toko kelontong, pedagang asongan dan sejenisnya diizinkan buka dengan memakai masker dan protokol yang ketat yang diatur sesuai pemerintah daerah. Sedangkan bagi warga ber-KTP Balikpapan menunjukkan surat keterangan rapid antigen. Sementara itu, dalam wawancara di penghujung Juni kemarin, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud sempat secara samar-samar mengutarakan wacana PPKM Darurat. Sebelum akhirnya, Pemkot Balikpapan merilis Surat Edaran tentang Penguatan Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro dan Kota Untuk Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Pandemi COVID-19.

“Dinkes bersama pihak terkait akan melakukan pengetatan sesuai Instruksi Mendagri. Termasuk pengetatan dan pengawasan protokol di rumah ibadah, pusat perbelanjaan dan tempat wisata lokal,” ucap Harisson. Sutarmidji menerangkan, selama PPKM level 3 diterapkan, tidak ada penyekatan jalan seperti yang pernah dilakukan sebelumnya, tapi protokol kesehatan diberlakukan dengan ketat.

Data layanan transportasi Gojek menunjukkan bahwa destinasi perjalanan masyarakat kini semakin variarif. KOMPAS.com- Seiring dengan penurunan angka kasus Covid-19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pun dilonggarkan. Untuk itu, manfaatkan waktu 1 minggu ini sebaik mungkin dengan tetap disiplin dan menjalan prokes utamanya pada sektor yang sudah mulai dibuka. Karena hal ini menentukan pengaruhnya terhadap kenaikan kasus atau tidak. “Karena itu, perpanjangan PPKM tetap dilakukan untuk melihat penurunan konsisten terjadi dan dipertahankan. Serta memperbaiki kasus kematian yang terus meningkat,” lanjutnya.

Kebijakan untuk memperpanjang PPKM diambil dengan pertimbangan yang matang sebagai langkah upaya pengendalian Covid-19. PPKM Jilid II ini dilaksanakan mulai 30 Januari sampai 12 Februari 2021. “Ini diadakanlah pembatasan, termasuk orang-orang untuk bepergian, merayakan berkumpul dengan keramaian karena kita menghindari,” jelas Rahmad Masud. Termasuk juga larangan atas kegiatan yang mengumpulkan orang banyak seperti walimah atau resepsi pernikahan. BALIKPAPAN, iNews.id – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama dua pekan hingga pertengahan Februari. Perpanjangan tersebut karena kasus Covid-19 meningkat hingga tiga kali lipat sejak Tahun Baru.

BRI terus mencatatkan prestasi dengan meraih berbagai penghargaan dari banyak pihak. Ia mengatakan, pembentukan posko ini dilakukan sebagai upaya pencegahan potensi penyebaran Covid-19 di saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang. “Kan untuk SE Nataru untuk tanggal 24 Desember sampai dengan 2 Januari 2022 itu memang tidak ada menyebut PPKM Level 3, jadi tetap berlaku,” ungkapnya. “Aturan PPKM Level 1 dengan PPKM level 2 sesuai Inmendagri 65 tahun 2021 sama, enggak beda, sebagaimana yang selama ini saya jelaskan, namun kondisinya untuk level 1 lebih aman,” terangnya. “Untuk SE Nataru pada tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022 nanti kan tidak ada menyebut PPKM Level 3, jadi ya tetap berlaku,” jelas dia.

Hal itu, agar orang agar tak berkumpul dan memaksa untuk tetap di rumah saja agar tidak saling menularkan Covid-19. Perusahaan dan perkantoran juga wajib berlakukan work from home sebanyak 50 sampai 75 persen. SAMARINDA, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mempanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama 14 hari lagi terhitung sejak 30 Januari hingga 12 Februari 2021. “Tapi mahasiswa penajam tidak mengindahkan. Atas pertimbangan keselamatan masyarakat, kita lakukan upaya pembubaran. Pembubaran berjalan lancar meski sedikit ricuh,” ujar Turmudi. Selain wajib mengurus dan membawa SKM, Dedi mengungkapkan bahwa ada sejumlah regulasi lain untuk masyarakat yang ingin ke luar kota dengan transportasi umum atau pribadi. Masyarakat dengan hasil tes yang reaktif akan dites kembali dengan metode PCR.

Pelajaran pertama, PPKM Level adalah kebijakan untuk mengendalikan penambahan kasus. Meskipun, dalam 1 minggu terakhir ada penurunan, pemerintah tidak terburu-buru melakukan pembukaan dan perlu kehati-hatian serta persiapan yang matang. JAKARTA, KOMPAS.com – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di luar Jawa-Bali berlaku selama 11 hari, yakni 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. KOMPAS.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di luar Jawa-Bali diperpanjang mulai 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Melihat hal itu, upaya untuk meningkatkan wisatawan datang ke Kalimantan Timur, khususnya Balikpapan, pihak Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan berencana akan berkolaborasi dengan Pemkot Balikpapan dan Pemprov Kalimantan Timur. Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah KotaBalikpapanresmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 hingga 4 Oktober 2021.

“Saya mohon dukungan dari masyarakat, agar aktivitas di Kota Balikpapan bisa berangsur normal kembali, dengan memberikan beberapa relaksasi yang harapnya dapat menyokong perekonomian masyarakat,” sambung dia. Tim Satgas tingkat RT tersebut melakukan pengawasan protokol Covid-19 di wilayahnya, menegur kegiatan pengumpulan massa baik itu arisan, ulang tahun, resepsi nikahan dan hajatan lainnya. Ia mengatakan keputusan itu ditarik setelah terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri. Ia juga menyatakan meskipun mengubah istilah PPKM dari level darurat menjadi level IV, yang ternyata aturan yang diterapkan masih sama. Muktamar ke-34 PBNU dilaksanakan pada tanggal Desember 2021 di Lampung. Muktamar tersebut merupakan penentuan ketua PBNU yang akan memimpin selanjutnya.

Sedangkan di luar Jawa-Bali menggunakan antigen 1 kali 24 jam, ini aturan yang terakhir yang baru kami dapatkan. Liputan6.com, Balikpapan – Semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Balikpapan turun menjadi level 2, kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat pun mulai dilakukan. Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Sementara anak-anak dan orang tua alias lansia diminta untuk salat di rumah saja. “Penerapan level PPKM selama Natal dan tahun baru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” tegasnya. “PPKM Darurat itu dianggap bentuk pelarian pemerintah terhadap Undang-Undang Karantina yang mewajibkan negara menjamin kebutuhan masyarakat,” ujar salah seorang mahasiswa saat orasi. Mal boleh tetap buka saat Natal dan Tahun Baru namun membatasi pengunjungnya dengan kapasitas 50 persenagar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menjadi sarana penularan COVID-19, ujar Sekda. Di lain Pihak, untuk gubernur provinsi non Jawa – Bali, terutama pada 5 provinsi penyumbang kasus tertinggi diminta jangan lengah.

Untuk diketahui, pemerintah akan kembali menerapkan pemberlakuan PKM level 3 selama periode 24 Desember hingga 2 Januari 2022. Sehingga Rahmad saat itu belum mau berbicara perihal PPKM darurat ini. Kebijakan pemerintah yang ambigu merespons lonjakan COVID-19 berujung kritik. Kapasitas rumah sakit dan keberadaan tenaga kesehatan semakin kritis. Ikatan Dokter Indonesia mendorong pemerintah daerah menerapkan PPKM Darurat.

Dengan menerapkan PPKM Darurat, maka sejumlah kegiatan masyarakat dibatasi setidaknya hingga 2 pekan mendatang. Selain itu Dio mengatakan saat ini yang menjadi hambatan dalam meningkatkan cakupan vaksinasi iala penyuntikan dosis kedua. Untuk meningkatkan cakupan vaksinasi, pihaknya harus mengejar penyuntikan dosis pertama pada masyarakat. Aksi demo pun berujung ricuh saat polisi hendak membubarkan massa lantaran dinilai melanggar protokol kesehatan karena berkerumun. Sampai 22 Desember 2021 tercatat, sebanyak 26,9 juta warga atau 71,14 persen dari target vaksinasi 37,9 juta warga Jabar mendapat vaksinasi dosis 1.

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Ketua Ikatan Dokter Indonesia Balikpapan dr. Dradjat Witjaksono mendorong Pemerintah Kota Balikpapan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat. Bukan tanpa alasan, Dradjat memperkirakan strain virus COVID-19 hasil mutasi. Pada Pukul 03.00 Wita rupanya dari pemerintah pusat mengeluarkan surat untuk seluruh kepala daerah se-Indonesia.

Hal ini setelah hasil rapat virtual dengan Pemerintah Pusat bahwa kota Balikpapan telah memenuhi indikator untuk turun ke level 3. Ditambahkan Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, PPKM kali ini akan memberikan relaksasi yang terbatas kepada masyarakat, agar roda ekonomi tetap berjalan. Menurut Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, sejumlah aturan di PPKM Jilid II ini akan lebih rinci.

Apalagi, aturan dari pemerintah untuk aktivitas ke luar masuk ke daerah melalui jalur udara kerap berubah-ubah. Pihaknya selalu berusaha menerapkan sesuai dengan aturan pemerintah. Pengunjung juga dibatasi 50 persen dari kapasitas ruangan dengan ketat protokol kesehatan . KBRN, Balikpapan – Pemerintah menerapkan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia demi mencegah lonjakan covid pada libur Natal dan Tahun Baru .

BALIKPAPAN-Penurunan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 membuat status PPKM di Balikpapan kini turun ke level 1. Hal ini, dikatakan Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2021, mulai tanggal 7 hingga 23 Desember 2021. Kegiatan masyarakat di malam hari juga tidak diizinkan selama pengetatan PPKM mikro luar Jawa-Bali.

Berita Terbaru Pon Papua

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Penajam Paser Utara atau DPRD PPU, menyikapi sikap Bupati Abdul Ga...