Selama masa libur Natal dan Tahun Baru Pemerintah Kota Bogor akan mempelonggar semua sektor usaha, menyusul dibatalkannya kebijakan PPKM Level 3. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri tidak lagi melarang masyarakat untuk mengambil cuti natal dan tahun baru . Pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan rencana PPKM Level 3 pada periode Natal dan tahun baru .
Angkasa Pura I memikul beban utang hingga Rp 35 triliun akibat penurunan pendapatan selama masa pandemi Covid-19 dan bunga utang pembangunan bandara. BUMN pengelola 15 bandara itu menyiapkan restrukturisasi yang ditargetkan rampung pada Januari 2022. Jajaran Polda Banten mengambil langkah-langkah strategis untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru. Luhut mengatakan untuk detail aturan saat musim libur Natal dan Tahun Baru nanti akan tertuang dalam Inmendagri dan Surat Edaran. “Selain itu, hasil sero survei yang dilakukan menunjukkan masyarakat di Indonesia telah memiliki antibodi COVID-19 yang tinggi,” kata dia. PPKM level 3 berlaku di tempat wisata di Bali, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Malang, Surabaya, dan lainnya.
Ini akan mulai diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar. Ketua DPR menilai keputusan pembatalan PPKM level 3 Nataru keputusan tepat. Sambodo menerangkan, Crowd Free Night upaya kepolisian dalam mengurangi mobilitas masyarakat saat malam pergantian Tahun Baru 2022.
Tito Karnavian menyebut bahwa pemerinta membatalkan menerapkan kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama momen libur Natal dan Tahun Baru. Pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan Natal dan tahun baru dengan pemerintah pusat. Lebih lanjut, Luhut menekankan berbagai langkah yang telah diambil oleh pemerintah didasarkan pada data dan perkembangan informasi terkini terkait pandemi Covid-19. Evaluasi terus dilakukan secara berkala tiap minggunya, sehingga kebijakan bisa beradaptasi dengan cepat dan menyesuaikan perkembangan terbaru. Ia menjelaskan, perubahan kebijakan yang semula hendak diterapkan di tingkat nasional mulai 24 Desember 2021 itu, karena cakupan vaksinasi dosis pertama di wilayah Jawa dan Bali telah mencapai 76 persen.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – PARA pelaku pariwisata di Tabanan, Bali, menyambut baik dengan batalnya penerapan PPKM Level 3 menjelang Natal dan Tahun Baru . Salah satu yang dikhawatirkan dari pembatalan penajam PPKM Level 3 adalah memicu lonjakan kasus dan menyebabkan gelombang ketiga pandemi Covid-19 di Tanah Air. Berikut aturan terbaru setelah PPKM Level 3 batal menjelang liburan Natal dan tahun baru 2022.
Dinas Pendidikan Kota Cimahi menetapkan libur akhir Semester 1 dimundurkan Januari 2022.
“Jadi ini kesadaran masyarakat penting, karena untuk mengantisipasi lonjakan seperti ini pemerintah tidak bisa sendiri, pemerintah butuh kerja sama dan gotong royong dari masyarakat. Jadi semua masyarakat itu harus terlibat aktif untuk sama-sama menjaga diri,” ungkapnya. Di sisi lain, ia mengatakan, Pemprov DIY tidak akan menutup destinasi wisata selama libur Natal dan Tahun Baru . “Apik , dengan level 3 itu daerah bisa membuat regulasi khusus untuk melakukan pengetatan-pengetatan,” kata Aji di Kompleks Kepatihan, Kamis.
Kebijakan status PPKM level 3 akan berlaku mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2021. Penerapannya menunggu Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Mendagri terbaru. Pemerintah melarang seluruh jenis perayaan Tahun Baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata, dan tempat keramaian umum lainnya. Ridwan Kamil menyebut destinasi wisata akan diperketat dengan maksimal 75 persen pengunjung. Menurutnya, semua tempat publik seperti mal, tempat wisata, restoran dan lainnya dibatasi dengan kapasitas maksimal 75 persen.
Keputusan itu dikeluarkan guna memperketat pergerakan masyarakat dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru. Dengan demikian, seluruh wilayah Indonesia, baik yang saat ini berstatus PPKM Level 1 dan 2 juga akan menerapkan aturan PPKM Level 3. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia.
Terakhir, pemerintah menyadari bahwa kondisi antara setiap daerah berbeda-beda. Karena itu, adanya penyesuaian kebijakan pembatasan masyarakat didasari oleh laju kasus Covid-19 di daerah-daerah. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil kajian dan pemantauan pemerintah terhadap laju kasus Covid-19. Ia menilai, kasus Covid-19 yang terus menurun menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk membatalkan PPKM level 3 saat Nataru.
“ASN harus tegak lurus terhadap instruksi, juga harus menjadi contoh penerapan protokol kesehatan,” ujar Tjahjo. Meniadakan event perayaan Nataru di pusat perbelanjaan dan mall, kecuali pameran UMKM. Jika pelaku perjalanan jauh ditemukan positif COVID-19, wajib melakukan isolasi mandiri atau isolasi di tempat yang telah disiapkan pemerintah yang sesuai prosedur kesehatan.
Adapun kebijakan PPKM Level 3 serentak se-Indonesia akan diberlakukan pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021. Indonesia, kata Mendagri, masuk dalam kategori low atau rendah dari berbagai indikator, di antaranya kasus terkonfirmasi Covid-19 dan bed occupancy ratio yang terkendali. “Tapi penerapan PeduliLindungi , Presiden menyampaikan tidak perlu ada penyekatan-penyekatan, tapi diperkuat,” ujar Tito.
Seluruh kegiatan juga akan dibatasi selama pembatasan selama Natal dan Tahun Baru. Aturan ini juga tetap memperbolehkan bioskop untuk dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% dan dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah memutuskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2021 batal diterapkan di seluruh Indonesia.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan pihaknya masih menunggu lebih lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait wilayah Ibu Kota akan diberlakukan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru . Pengetatan kegiatan masyarakat di Jawa Barat, kata Gubernur, tetap perlu dilakukan meskipun pemerintah pusat tidak memberlakukan PPKM level 3 di Jawa dan Bali. Dia melanjutkan, sebelum kebijakan pembatalan ini dilakukan pihaknya juga sudah menerima kunjungan dari rombongan pihak Kemenkes dan menyatakan penerapan protokol kesehatan di areal DTW Tanah Lot sudah sangat baik. Bisri menilai keputusan tersebut diambil pemerintah pusat karena PPKM Level 3 tidak bisa diterapkan di semua wilayah se-Indonesia. Pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat pada saat Libur Natal dan Tahun Baru.
Namun begitu Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan pengendalian aktivitas masyarakat tetap akan dilakukan saat Natal dan Tahun Baru. Siti mengatakan, pembatalan PPKM Level 3 pada saat nataru bukan berarti PPKM tidak berlaku lagi, PPKM akan tetap berlaku sesuai dengan level di masing-masing daerah. DENPASAR, iNews.id – Pemerintah pusat membatalkan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru . Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati memprediksi kunjungan wisatawan domestik ke Bali meningkat 50 persen.
Ketua DPP Partai Amanat Nasional ini menuturkan pemerintah perlu mengerahkan sekuat tenaga agar iplementasi PPKM level 3 ini bisa berhasil. Seperti menerjunkan TNI, Polri dan Satpol PP untuk pemantauan di lapangan terhadap mobilitas masyarakat ini. JawaPos.com – Pemerintah akan menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3 di seluruh wilayah Indonesia jelang Natal dan Tahun Baru. Sebab, libur akhir tahun merupakan momentum untuk ‘memanen’ keuntungan. Namun, ia mengatakan, pada situasi pandemi yang belum aman seperti sekarang ini, industri pariwisata tidak dapat hanya memikirkan untung.
Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menilai, jika PPKM Level 3 tetap diterapkan, bisa berdampak terhadap penerimaan negara serta pertumbuhan ekonomi nasional. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali. Menurut Moeldoko, meskipun PPKM level 3 batal diterapkan di semua daerah saat Nataru, pemerintah tetap akan menerapkan sejumlah pembatasan. Diketahui, pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 secara merata pada semua wilayah, melainkan menerapkan sejumlah pengetatan. Bobby Nasution menunggu aturan dari pemerintah pusat tentang pengendalian COVID-19 selama libur Natal dan Tahun Baru setelah pembatalan PPKM Level 3. JAKARTA, KOMPAS.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 batal dilaksanakan secara serentak dan menyeluruh di Indonesia.
Jakarta – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia menyambut baik pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 pada akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022. Kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya di bawah 50% akan ditingkatkan satu level. Sementara itu, masih ada sembilan provinsi yang vaksinasinya belum mencapai 50% dari total masyarakat, yaitu Aceh, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tengggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa PPKM Level 3 saat Nataru dibatalkan. Alasan mengapa PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru dibatalkan, ada perbaikan penanganan Covid-19. PPKM Level 3 dibatalkan pemerintah selama masa Natal dan Tahun Baru .
Lalu, vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen masing-masing dosis pertama dan kedua di Jawa-Bali. ASN yang dalam keadaan terpaksa juga diperbolehkan ke luar daerah, misalnya keluarga inti sakit, meninggal dunia, atau lainnya. Namun harus mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian di instansinya. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo tetap menginstruksikan ASN untuk tidak bepergian ke luar daerah.